PERTANIAN

PPVTPP Kementan Berikan Tanda Daftar Bunga Anggrek Hitam Salokat Kusi Asal Barito Selatan

MONITOR, Jakarta – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementan menyerahkan tanda daftar varietas bunga anggrek hitam Sokalat Kusi Sanggu yang merupakan varietas kebanggaan asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati mengatakan bahwa varietas Anggrek Hitam Sokalat Kusi tersebut kini sudah tercatat menjadi milik Kabupaten Barito Selatan sesuai dengan perundang-undangan yang diserahkan kepada Pj Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan.

“Proses pendaftaran ini sangat mudah dan gratis dengan syarat formulir, deskripsi vqarietas dan foto tanaman” ujar Leli di kantor pusat kementan, Selasa, 27 Februari 2024.

Menurut Leli, varietas yang sudah terdaftar dapat menjadi varietas asal sebagai materi untuk pembuatan varietas tanaman essensial atau VTE). Keuntungan lain adalah pendaftar varietas dapat menerima manfaat apabila nantinya tanaman tersebut menjadi varietas asal dari varietas Baru

“Jika nanti menjadi varietas baru nanti akan kami uji di kebun substansi yang ada di lembang, bogor dan jawa timur. Kemudian nanti diteliti dan ditetapkan melalui sidang komisi PVT, kalau sudah diuji kami akan keluarkan sertifikatnya. Jadi nanti jika tanaman ingin dikomersilkan maka harus ada kerjasama dan royalti,” katanya.

Leli berharap, dengan pendaftaran ini dapat semakin memacu daerah lain untuk melakukan pendaftaran serupa agar semau variets asli Indonesia dapat menjadi kekayaan negara dan berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat.

“Dengan adanya pendaftaran varietas lokal ini kita berharap varietas asli seluruh daerah adalah milik bangsa Indonesia. Karena itu ke depan kita berharap daerah lain juga mendaftarkan varietas lokalnya,” katanya.

Pj Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan menyampaikan terimakasih atas upaya PPVTPP Kementan dalam melindungi varietas lokal daerah sebagai kekayaan negara yang harus dilestarikan.

“Tentu saja dengan pendaftaran ini kita bergarap varietas lokal barito bisa dilindungi dan mendapat perlindungan agar tidak punah. Alhamdulillah anggrek hitam ini telah terdaftar di Kementan. Ini menjadi spirit dan cambuk untuk melestarikan varietas lokal lainya,” katanya.

Sementara dari corak, kata Deddy, anggrek hitam miliknya memiliki perbedaan yang signifikan jika dibandingkan dengan anggrek pada umumnya. Anggrek barito memiliki bintik hitam dan daun yang menyerupai pelepah kelapa.

“Anggrek ini murni anggrek hutan yang ada di pohon pohon. Sekarang kita mulai ajarkan budidaya kepada masyarakat lokal. Jadi iami sampaikan kepada kepala dinas varietas kita jangan sampai di klaim kabupaten lain,” jelasnya.

Recent Posts

DPR Dukung Aksi Jerhemy Nemo Tebang Sawit Ilegal, Dorong Gerakan Penghijauan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…

4 jam yang lalu

Legislator Soroti Dugaan Klaim Fiktif JKN, Dorong Agar Diusut Tuntas karena ‘Rampok’ Uang Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…

4 jam yang lalu

Evaluasi Haji Embarkasi Banjarmasin, Menhaj Utamakan Istithaah Kesehatan Hingga Nol Toleransi Pelanggaran

MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi…

5 jam yang lalu

Perkuat Ekosistem Transportasi Berkelanjutan, Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan…

5 jam yang lalu

Sikapi Penyesuaian BPIH 2027, Menhaj Tekankan Efisiensi Tanpa Turunkan Kualitas Layanan

MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Biaya…

6 jam yang lalu

STPK Matauli Perkuat Peran Kampus Maritim, Prof Rokhmin Usulkan Dua Prodi Baru untuk Dukung Ekonomi Biru

MONITOR, Tapanuli Tengah – Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan (STPK) Matauli terus memperkuat posisinya sebagai…

8 jam yang lalu