HEADLINE

Dugaan Pemotongan Anggaran Pelantikan Petugas KPPS, KPU Harus Ambil Langkah Tegas

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman meminta KPU RI mengambil langkah tegas dan tepat terkait dugaan adanya pemotongan anggaran yang terjadi saat pelantikan petugas KPPS di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Ia menyayangkan hal tersebut terjadi, karena menurutnya KPU sudah menghitung alokasi anggaran untuk belanja pemilu secara detail sampai dengan putaran yang terakhir dan penetapan hasil. Sehingga, seharusnya, pemotongan anggaran tersebut idak semestinya terjadi.

“Sehingga kalau ada kegiatan, misalnya pelantikan KPPS dan seterusnya, sampai ada pemotongan hak-hak KPPS, tentu itu kita sayangkan. Maka, saya minta kalau itu betul terjadi, KPU RI harus mengambil Langkah-langkah tepat untuk melakukan check and recheck dan klarifikasi terhadap peristiwa itu,” kata Amin, Sabtu, (28/1/2024).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menilai, tindakan tersebut harus segera dilakukan agar tidak memicu kegaduhan menjelang pencoblosan. “Karena ini akan mengganggu suasana pemilu yang sudah mendekati waktu (pencoblosan) yang sudah mepet ini. Jangan sampai kegaduhan muncul dipicu oleh peristiwa-peristiwa yang seharusnya tidak perlu terjadi,” sambungnya.

Terkait vendor-vendor yang diduga menjadi penyebab masalah dalam pemotongan anggaran di pelantikan KPPS di Kabupaten Sleman, Amin dengan tegas agar KPU mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak vendor tersebut jika terbukti tidak professional.

“Itu nggak boleh terjadi sampai mengurangi hak-hak KPPS, apalagi jumlahnya ribuan itu kalau diakumulasikan juga gede duitnya. Maka saran saya kepada KPU RI untuk segera mengambil Langkah-langkah cepat terutama dari kesekjenan (KPU). Kesekjenan KPU RI harus memastikan apakah benar itu peristiwa terjadi, kalau ada vendor yang betul-betul melakukan tindakan itu, ya putus kontrak aja. ngapain dia tidak mau bekerja secara profesional sampai mengganggu hak-haknya KPPS,” tegasnya.

Lebih lanjut, Amin mengapresiasi langkah beberapa TPS yang menerapkan sistem transfer dalam pemberian honor bagi KPPS. Menurutnya, langkah ini harus ditiru oleh TPS lainnya karena dinilai lebih aman dan terjamin.

“Kita apresiasi karena untuk menghindari pemotongan-pemotongan yang tidak perlu terjadi. Yang kedua, mekanisme itu juga cukup aman sistemnya juga terjamin. Sehingga kalau itu menjadi sesuatu yang lebih bagus, maka itu perlu menjadi inspirasi dari semuanya dengan menggunakan mekanisme itu. Dengan konsekuensi semua petugas KPPS harus menyerahkan nomor rekeningnya supaya transfernya tepat sasaran,” pungkasnya.

Recent Posts

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

7 jam yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

18 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

18 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

1 hari yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

1 hari yang lalu

Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…

1 hari yang lalu