POLITIK

Fahri Hamzah: Tak Pantas Mahfud Kritik Pemerintah, Kalau Masih Jadi Pembantu Presiden!

MONITOR, Jakarta – Juru Bicara (Jubir) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Fahri Hamzah blak-blakan memberikan kritikan kepada Mahfud MD yang kini menjadi calon wakil presiden (cawapres) 2024.

Apalagi Mahfud hingga saat ini masih menjadi pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan/Menko Polhukam RI.

“Tak pantas lah (Mahfud) mengkritik pemerintahan, kalau masih duduk di kabinet,” ujar Fahri Hamzah lewat keterangan tertulisnya, Selasa (23/1/2024), terkait tudingan Mahfud yang menyebut ada aparat penegak hukum, hingga pejabat yang memberikan backup kepada tambang ilegal, saat debat cawapres, Minggu (22/1/2024) kemarin.

Lebih jauh, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia itu mengatakan, kalau memang ada aparat penegak hukum, hingga pejabat menjadi backing tambang ilegal, adalah kesalahan Mahfud, sebagai Menko Polhukam.

“Itu salahnya pak Mahfud semua, ya dia Menkonya, artinya dia nggak mengerjakan apa yang diomongkan, dia emang Menkonya. Jadi, pak Mahfud enggak bisa ngeritik pemerintah, di bidang Polhukam itu urusannya dia,” tambah Fahri.

Karenanya, Fahri pun menyarankan Mahfud sebaiknya keluar dari pemerintahan, jika tidak sesuai keinginannya. Namun sayangnya, ia menyebut Mahfud MD hingga kini masih menikmati fasilitas negara sebagai Menko Polhukam.

“Kan udah saya bilang dari awal, kalau dia mau keluar dari pak jokowi. Karena kabinet ini brengsek. Saya mau menegakan hukum tapi saya dihambat oleh presiden, ngomong gitu dong. Dia (Mahfud MD) masih menikmati itu juga di dalam, enggak boleh ya,” ujar Caleg DPR RI Partai Gelora untuk Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) I tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD dalam Debat Pilpres 2024 putaran keempat, ia menyatakan tidak mudah bagi pemerintah buat menyelesaikan sengketa tanah adat dan kegiatan pertambangan ilegal.

Berdasarkan rekapitulasi yang dibuat oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (KemenkoPolhukam) dari 10.000 pengaduan itu 2587 adalah kasus tanah adat.

“Jadi ini memang masalah besar di negeri ini. Ada orang yang mengatakan aturannya kan sudah ada, tinggal laksanakan, enggak semudah itu. Justru ini aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturan. Akalnya banyak sekali,” kata Mahfud kemudian bercerita bahwa ada banyak pemalsuan tanah izin tambang yang izinnya dicabut oleh Mahkamah Agung (MA), tapi tidak dilaksanakan.

Recent Posts

DPR Perkuat Digitalisasi Pertanian Lewat Revisi UU Pangan Demi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta - Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengungkap saat ini DPR bersama Pemerintah…

2 jam yang lalu

Lima Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, PBHI Desak Presiden Hentikan Program dan Bentuk Tim Investigasi Independen

MONITOR, Jakarta – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mendesak Presiden menghentikan…

2 jam yang lalu

Waka DPR Cucun: Paket Stimulus Jadi ‘Bantalan’ Bagi Rakyat Rentan dan UMKM, Hingga Mampu Serap Tenaga Kerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut baik paket stimulus ekonomi…

5 jam yang lalu

Sebar 110 Ribu Benih Ikan di Kota Cirebon, Rokhmin Dahuri: Perkuat Ekonomi Rakyat, Wujudkan Kedaulatan Pangan

MONITOR, KOTA CIREBON – Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S.,…

5 jam yang lalu

Jasa Marga Siaga Operasional, Siap Hadapi Periode Libur Sekolah Juni-Juli 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap menyiagakan seluruh lini operasional di jaringan jalan…

8 jam yang lalu

Dari Laut, UMKM Ternate Tumbuh dan Ketahanan Pangan Nasional Diperkuat

MONITOR, Ternate – Potensi kelautan Maluku Utara dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat…

9 jam yang lalu