MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menerbitkan surat Nomor AHU/-AH.01.03-00518 tanggal 27 September 2023 tentang Berakhirnya Status Badan Hukum PT. Rumah Sakit Haji Jakarta (dalam likuidasi). Surat tersebut menjadi landasan hukum RS Haji Jakarta untuk berintegrasi dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dengan nama Rumah Sakit Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah.
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saipudin Jahar, mengatakan, setelah sekian lama penyelesain RS Haji Jakarta berfokus pada masalah likuidasi, pihak kampus kini telah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan.
1. Legal Standing
UIN Syarif Hidayatullah akan memperkuat legal standing rumah sakit dan mengintegrasikan pengelolaan utuh RS Haji Jakarta ke dalam Badan Layanan Umum (BLU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Langkah ini akan berdampak pada penguatan status akreditasi rumah sakit dan meninggalkan pengelolaan skema swasta murni beralih menjadi pemerintahan dengan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum (BLU) sesuai dengan PMK 202/PMK.05/2022 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK05/2020 tentang pedoman pengelolaan Badan Layanan Umum.
Asep Saipudin Jahar meminta seluruh Civitas Hospitalia rumah sakit berkomitmen mengembangkan RS Haji Jakarta sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing dalam masa peralihan integrasi.
“Selama ini, energi kita telah terkuras untuk menyelesaikan likuidasi. Saatnya kini semua energi kita fokuskan untuk penuntasan manajerial dan mengembangkan RS Haji Jakarta agar manfaatnya lebih berkontribusi untuk umat. Semua dukungan telah diupayakan, semua regulasi kita jalankan sebaik-baiknya, yang tidak kalah penting diperlukan itikad baik dari semua pihak,” pesan Asep di Ciputat, Jumat (19/1/2024).
Hal senada disampaikan Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah bidang Administrasi Umum, Imam Subchi. Menurutnya, sudah terlalu lama RS Haji Jakarta berjalan auto pilot, tanpa dikendalikan dengan arah yang jelas. Sehingga, dalam masa peralihan dibutuhkan penyesuaian. Budaya kerja lama harus ditinggalkan dengan semangat perubahan yang lebih baik, terukur dan fairness.
“Ada impact yang tidak nyaman dirasakan oleh sebagian pihak, tetapi kita harus sabar dalam melaksanakan peralihan ini. Muaranya tentu untuk kemanfaatan tanpa melupakan kesejahteraan, hak dan kewajiban seluruh Civitas Hospitalia RS Haji Jakarta. Semua butuh proses sesuai norma hukum yang tetap kita jaga, dan bisa dilihat semua kita kerjakan tidak kita tinggalkan apalagi didiamkan,“ ujar Imam Subchi.
2. Bantuan Obat-obatan
Dalam upaya menjaga stabilitas operasional RS Haji Jakarta pada masa peralihan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali membantu penyediaan obat-obatan. Anggaran yang dicairkan pada 2023 mencapai Rp707.120.212,-.
“Penyaluran bantuan tersebut mengurangi defisit anggaran RS Haji Jakarta sehingga operasional pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan baik dan loyalitas pasien tetap terjaga,” sebut Imam Subchi.
3. Peningkatan Akreditasi
Langkah berikutnya adalah meningkatkan akreditasi rumah sakit. Ini penting dalam rangka memenuhi aspek Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) serta transformasi mutu pelayanan kesehatan. Meski di tengah keterbatasan keuangan dan segenap masalah yang dihadapi, upaya ini dilakukan sebagai bukti compliance kepada regulasi Kementerian Kesehatan yang berkaitan dengan akreditasi rumah sakit.
“RS Haji Jakarta berhasil mendapatkan akreditasi Tingkat Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Perolehan Akreditasi Paripurna ditandai dengan keluarnya Sertifikat Akreditasi oleh KARS nomor KARS-SERT/1348/SI/XI/2023 tanggal 1 Desember 2023. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen Civitas Hospitalia RS Haji Jakarta atas pengembangan dan kemanfaatan RS Haji,” jelas Direktur Utama RS Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Flori Ratna Sari.
“Dengan dukungan seluruh tim akreditasi, walaupun di antara banyak keterbatasan, RS Haji Jakarta kembali meraih akreditasi tingkat paripurna dari KARS,” sambungnya.
4. Rekredensialing BPJS
Masih dalam rangka transformasi mutu pelayanan, RS Haji juga banyak melakukan perbaikan untuk bisa memenuhi proses rekredensialing BPJS Kesehatan. Usaha itu berbuah hasil. Nilai rekredensialing RS Haji Jakarta di atas standar sehingga tetap menjadi mitra BPJS Kesehatan Jakarta Timur dalam menyelesaikan masalah kesehatan masyarakat.
“RS Haji Jakarta melalui Center of Excellence Pelayanan Haji juga mendapat kepercayaan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur untuk berperan aktif dalam ekosistem primer pelayanan jamaah haji. Bersamaan dengan itu, RS Haji Jakarta juga telah dipercaya Kantor Pelabuhan Soekarno Hatta dalam pelayanan rujukan jamaah haji saat embarkasi dan debarkasi,” kata Flori Ratna Sari.
“Dengan demikian, kepercayaan stakeholder kepada RS Haji Jakarta semakin meningkat terutama dalam pengembangan RS Haji Jakarta sebagai rumah sakit unggulan riset dan pelayanan jamaah haji. Dan semua itu bisa dicapai berkat kekompakan dan dukungan seluruh Civitas Hospitalia RS Haji Jakarta,“ lanjutnya.
5. Penyelesaian Kewajiban
Likuidator PT RS Haji Jakarta, Abdul Hamid Cebba, menambahkan, pasca likuidasi, masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Itu juga tertuang dalam minuta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), salah satunya penyelesaian kewajiban dan penyelesaian SDM. “Ini semua harus diselesaikan dalam koridor hukum yang sesuai dengan proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Abdul Hamid.
Saat ini tim dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Sukardi Hasan & Rekan sedang melakukan audit laporan keuangan RS Haji Jakarta tahun anggaran 2023 yang akan menjadi dasar saldo awal integrasi laporan keuangan RS Haji ke dalam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Hal ini sesuai dengan hasil koordinasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal perbendaharaan Cq Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (APK), Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layananan Umum (PPK BLU). Koordinasi yang berlangsung pada 5 Januari 2024 juga dihadiri tim Biro Keuangan dan BMN Kementerian Agama.
“Penyelesaian permasalahan pasca-likuidasi dapat dilakukan beriringan dengan proses integrasi secara penuh RS Haji Jakarta ke dalam BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sebab, proses likuidasi yang dijalankan selama ini adalah likuidasi secara hukum, bukan secara operasional sebagaimana UU PT Nomor 40 Tahun 2007 di mana proses operasional RS Haji Jakarta masih terus berjalan selama proses likuidasi dan tidak ada penjualan asset untuk membayar kewajiban-kewajiban yang masih tersisa,“ kata Abdul Hamid Cebba.
6. Penguatan Koordinasi
UIN Jakarta juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam proses penyelesaian masalah pasca-likuidasi, termasuk menjalankan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dan rekomendasi hasil koordinasi dengan BPKP RI. BPK RI dalam release temuan hasil pemeriksaan interim Tahun Anggaran 2023 merekomendasikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk mencatat seluruh asset yang ada pada RS Haji Jakarta. Pihak kampus juga diminta mengintegrasikan laporan keuangan RS Haji Jakarta secara utuh ke dalam laporan Keuangan BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk tahun pelaporan 2023.
BPKP RI dalam surat rekomendasinya Pe.12.04/S-864/B204/2023 tanggal 28 November 2023 juga menekankan perlunya dilakukan Audit oleh KAP atas jumlah kewajiban yang dimiliki RS Haji Jakarta. Hasil audit tersebut diharapkan menjadi dasar penyelesaian seluruh kewajiban RS Haji Jakarta dengan skema yang beralih menjadi pemerintahan dengan pola keuangan Badan Layanan Umum.
“Agar proses penyelesaian pasca-likuidasi tetap pruden sesuai dengan aturan, kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak berkepentingan, saran rekomendasi dari BPK RI, BPKP RI, Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama kami sinergikan. Sampai saat ini semua proses masih berjalan sesuai jadwal,” ujar Kepala SPI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Yulianti.
“Proses ini tidaklah mudah, namun pasti dapat kita selesaikan dengan baik jika mendapatkan perhatian dan dukungan semua pihak, penyelesain kewajiban dengan para mitra usaha RS Haji Jakarta dan Penyelesaian SDM juga menjadi perhatian utama untuk segera dituntaskan namun dengan langkah dan proses sesuai dengan prosedur,” tandasnya.