HEADLINE

DPR: Wujudkan Pembangunan yang Merata Bersih dari KKN

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Santoso turut mengomentari soal adanya dugaan aliran dana kepentingan pembangunan proyek strategis nasional (PSN), tetapi malah masuk ke kantong aparatur sipil negara (ASN) hingga politikus. Namun, hanya sebesar 36,81 persen dana untuk PSN yang masuk ke rekening sub kontraktor. Dia pun mengaitkan hal tersebut dengan pentingnya menindaklanjuti soal RUU Perampasan Aset.

“Kemudian inilah pentingnya perampasan aset, RUU tentang perampasan aset. Agar perilaku yang ada di penyelenggara negara tentang fee-fee terhadap proyek itu harus segera diberantas, harus segera dihilangkan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang merata untuk rakyat Indonesia dan bersih dari KKN,” papar Santoso saat diwawancarai sebelum rapat Paripurna dimulai, Selasa (16/1/2024).

Dia pun menegaskan bahwa Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) harus diberantas demi pembangunan yang merata untuk rakyat. Pembangunan yang merata dan anti KKN memerlukan komitmen dan kerjasama dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan lembaga non-pemerintah. Pembangunan yang merata dan anti KKN merupakan tujuan utama dalam upaya menciptakan masyarakat yang adil, berkeadilan, dan berdaya saing.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik, jumlah transaksinya mencapai 9.164 transaksi. Dari 21 partai politik pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi.

Salah satu temuan lembaga intelijen keuangan ini adalah adanya dugaan aliran dana PSN masuk ke kantong Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga politikus selama tahun 2023. Total dana PSN sebesar 36,67 persen transaksi dana diduga digunakan bukan untuk pembangunan proyek melainkan untuk kepentingan pribadi.

“Apa yang telah disampaikan dipublish oleh PPATK, tentang aliran dana kepada ASN, menurut saya ini harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, juga termasuk oleh inspektorat di lingkungan kementerian dan lembaga. Karena gratifikasi yang dilakukan oleh ASN ini sudah jadi hal yang biasa sebenarnya. Tapi itu lah dalam prinsip kehidupan bahwa kebenaran itu pasti akan terungkap,” papar Santoso.

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan bahwa suap atau gratifikasi terhadap pelaksanaan proyek sudah bukan rahasia umum. Menurutnya, tinggal tunggu waktunya saja kapan orang-orang, sebagai pelaksana proyek dari anggaran negara, baik APBD maupun APBN yang melakukan pelanggaran ditindak secara tegas.

Recent Posts

SETARA Institute Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta…

17 menit yang lalu

Jasa Marga Catat Pergerakan Kendaraan Kembali ke Jakarta Sudah Mencapai 86 Persen

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri menyampaikan…

1 jam yang lalu

Bazar Rakyat 2026 Gerakkan Ekonomi UMKM dan Bangkitkan Bangga Buatan Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kawasan Monumen Nasional (Monas) dipenuhi semangat kebersamaan dalam gelaran Bazar Rakyat 2026…

1 jam yang lalu

Guru Besar FK UPH Prof Antonia Tekankan Kalsifikasi Koroner sebagai Kunci Deteksi Dini Penyakit Jantung

MONITOR, Tangerang – Penyakit kardiovaskular masih menjadi penyebab kematian tertinggi di dunia. Data Organisasi Kesehatan Dunia…

3 jam yang lalu

Jasa Marga Lakukan Normalisasi Lajur Bertahap di Ruas Palimanan–Kanci

MONITOR, Cirebon – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus melakukan pemantauan intensif terhadap volume lalu…

5 jam yang lalu

MUI Desak Platform Global Patuhi PP TUNAS, Tegaskan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak

MONITOR, Jakarta — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pentingnya kedaulatan digital dan perlindungan moral generasi bangsa…

18 jam yang lalu