HEADLINE

DPR: Wujudkan Pembangunan yang Merata Bersih dari KKN

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Santoso turut mengomentari soal adanya dugaan aliran dana kepentingan pembangunan proyek strategis nasional (PSN), tetapi malah masuk ke kantong aparatur sipil negara (ASN) hingga politikus. Namun, hanya sebesar 36,81 persen dana untuk PSN yang masuk ke rekening sub kontraktor. Dia pun mengaitkan hal tersebut dengan pentingnya menindaklanjuti soal RUU Perampasan Aset.

“Kemudian inilah pentingnya perampasan aset, RUU tentang perampasan aset. Agar perilaku yang ada di penyelenggara negara tentang fee-fee terhadap proyek itu harus segera diberantas, harus segera dihilangkan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang merata untuk rakyat Indonesia dan bersih dari KKN,” papar Santoso saat diwawancarai sebelum rapat Paripurna dimulai, Selasa (16/1/2024).

Dia pun menegaskan bahwa Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) harus diberantas demi pembangunan yang merata untuk rakyat. Pembangunan yang merata dan anti KKN memerlukan komitmen dan kerjasama dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan lembaga non-pemerintah. Pembangunan yang merata dan anti KKN merupakan tujuan utama dalam upaya menciptakan masyarakat yang adil, berkeadilan, dan berdaya saing.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik, jumlah transaksinya mencapai 9.164 transaksi. Dari 21 partai politik pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi.

Salah satu temuan lembaga intelijen keuangan ini adalah adanya dugaan aliran dana PSN masuk ke kantong Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga politikus selama tahun 2023. Total dana PSN sebesar 36,67 persen transaksi dana diduga digunakan bukan untuk pembangunan proyek melainkan untuk kepentingan pribadi.

“Apa yang telah disampaikan dipublish oleh PPATK, tentang aliran dana kepada ASN, menurut saya ini harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, juga termasuk oleh inspektorat di lingkungan kementerian dan lembaga. Karena gratifikasi yang dilakukan oleh ASN ini sudah jadi hal yang biasa sebenarnya. Tapi itu lah dalam prinsip kehidupan bahwa kebenaran itu pasti akan terungkap,” papar Santoso.

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan bahwa suap atau gratifikasi terhadap pelaksanaan proyek sudah bukan rahasia umum. Menurutnya, tinggal tunggu waktunya saja kapan orang-orang, sebagai pelaksana proyek dari anggaran negara, baik APBD maupun APBN yang melakukan pelanggaran ditindak secara tegas.

Recent Posts

Laut sebagai Penopang Utama Ketahanan Pangan Nasional

MONITOR - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, sekaligus Rektor Universitas UMMI…

39 menit yang lalu

KKP Imbau BUMN MIND ID Serahkan Laporan Tahunan Tepat Waktu

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (Ditjen…

1 jam yang lalu

DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kementerian Agama

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian…

3 jam yang lalu

DPR Dorong Pemerintah Pusat dan Pemda Kolaborasi Tangani Banjir Jakarta, Jangan Gali Lubang Tutup Lubang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera memberi perhatian serius terhadap…

12 jam yang lalu

Soroti Bencana Alam di Sejumlah Wilayah, Puan Minta Pemerintah Mitigasi dan Sigap Tangani Korban

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di…

14 jam yang lalu

Saksi Anak Diduga Diintimidasi di Peradilan Kasus Oknum Polisi Tembak Siswa, DPR: Sejak Awal Sarat Kejanggalan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak seluruh pihak turut mengawasi proses…

16 jam yang lalu