BERITA

Lewat Sebulan Belum ada Jawaban dari Kapolri, Pandawa Nusantara Minta Kejelasan Dumas Tentang Agus Raharjo Mantan Ketua KPK

MONITOR, Jakarta – Pandawa Nusantara menuntut kejelasan tetang perkembangan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan pada Senin 11 Desember 2023 dengan nomor 04.024/SR.DPP-PN/XII/2023 tentang pernyataan Agus Rahardjo Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan pada acara dialog Bersama Rosi beberapa waktu lalu.

“Sampai saat ini sudah lewat satu bulan, namun dari Kepolisian Republik Indonesia belum ada kejelasan kapan dumas ini akan diproses,” kata Sekjen DPP Pandawa Nusantara Faisal Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima media, Rabu 17 Januari 2024.

Berkenan dengan hal itu, DPP Pandawa Nusantara menyampaikan beberapa point yaitu :

  1. Tahapan pemilu serentak 2024 saat ini sedang memasuki kampanye, hal ini dapat kita lihat “perang” poster, benner spanduk dan billboard dan alat peraga kampanye (APK) lainnya yang terpasang mulai dari ukuran besar sampai yang kecil menghiasi jalan-jalan utama sampai gang sempit. Tak elak, aktifitas kegiatan kampanye menjadi perhatian serius bagi semua stakeholder termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Meskipun demikian, ditengah-tengah kesibukan Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan Pemilu, DPP Pandawa Nusantara sebagai bagian dari unsur masyarakat mempunyai Hak untuk menanyakan dengan tegas kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Bapak Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si tentang status Dumas Pandawa Nusantara yang sudah satu bulan lebih belum ada kejelasannya. Apakah Dumas kami diterima atau ditolak, sampai sekarang belum ada keterangan ataupun informasi yang disampaikan langsung dari pihak Kepolisian Republik Indonesia.
  2. DPP Pandawa Nusantara kembali menyampaikan bahwa narasi dan pernyataan yang disampaikan oleh Saudara Agus Rahardjo, dinilai telah memuat unsur yang diduga menyerang harkat dan martabat dan kehormatan nama baik Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia. karena pernyataan yang disampaikan oleh Saudara Agus Rahardjo, tidak disertai dengan bukti-bukti yang otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum melalui suatu proses hukum yang menyatakan bahwa pernyataan Saudara Agus Rahardjo adalah telah terbukti secara sah.
  3. DPP Pandawa Nusantara berharap Dumas dapat diproses lebih lanjut, jika terdapat indikasi adanya dugaan tindak pidana atas yang disampaikan oleh Agus Rahardjo maka Polri untuk segera memproses dan penegakan hukum (gakkum) dijalankan seadil-adilnya. Hal ini tentu menjadi tantangan sekaligus pertaruhan performa (kinerja) Polri yang pada tahun 2023 oleh survey Litbang Kompas menyatakan 87,8 % Masyarakat puas atas kinerja Polri.

Recent Posts

Fase Pemulangan Gelombang I Berakhir, 95.178 Jemaah Haji Indonesia Telah Diterbangkan ke Tanah Air

MONITOR, Makkah - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-56. Seiring berjalannya…

7 jam yang lalu

Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul

MONITOR, Jakarta – Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah hendaknya tidak dimaknai sekadar sebagai pergantian…

9 jam yang lalu

Kekeringan Meluas, Puan Ingatkan Pemerintah Siaga Air Bersih dan Antisipasi Dampak di Sektor Pangan-Kesehatan Warga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menyusul prediksi…

19 jam yang lalu

Sambut 1448 H, Menag Ajak Hijrah dari Sikap Curiga ke Saling Percaya

MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…

21 jam yang lalu

Kemenperin Percepat Industri 4.0, Dua Perusahaan Dapat Pendampingan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…

1 hari yang lalu

Harga Obat Terancam Naik Buntut Pelemahan Rupiah, DPR Dorong Kemandirian Farmasi Nasional

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…

1 hari yang lalu