PARLEMEN

Anggota Komisi VII DPR Minta PLN Rutin Periksa Meteran Listrik Pelanggan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta PLN rutin melakukan pemeriksaan meteran pelanggan. Pernyataan itu menyusul adanya keluhan pelanggan listrik atas pengenaan denda hingga Rp 40 juta.

Ditegaskan Mulyanto, pemeriksaan rutin perlu dilakukan agar bila ditemukan kejanggalan pada meteran listrik bisa langsung diketahui tanpa harus menunggu waktu lama. Dengan demikian apabila ada denda yang harus dibebankan kepada pelanggan, jumlahnya tidak besar.

“Kebanyakan yang terjadi sekarang ini kan banyak pelanggan yang keberatan dengan denda yang dikenakan PLN karena jumlahnya sangat besar, padahal sebelumnya tidak ada pemeriksaan meteran listrik secara rutin,” kata Mulyanto.

Mulyanto minta Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan Direktur Utama PLN memperbaiki aturan teknis terkait Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) agar tidak merugikan pelanggan.

“Terkait masalah denda dugaan pelanggaran penggunaan tenaga listrik yang disampaikan pemilik akun @brosalind di media sosial X, sudah saya tanyakan langsung ke pihak PLN. Pihak PLN sudah memberikan penjelasan dan kronologis kejadian itu. Di pihak pelanggan juga sudah memahami masalah yang dialami.

Selanjutnya tinggal dicari kesepakatan besaran denda yang wajar dan skema pembayarannya. Mereka berjanji akan menuntaskan perkara ini secara transparan dan melaporkannya kepada DPR,” kata Mulyanto.

Mulyanto melihat persoalan teknis hubungan penyedia jasa kebutuhan masyarakat dengan pelanggannya memang membutuhkan aturan yang lebih rinci. Jangan sampai semua diselesaikan secara spontanitas sesuai keadaan di lapangan. Hal ini tentu bisa merugikan masyarakat.

“Bisa saja ada oknum yang coba memanfaatkan kekosongan aturan ini untuk kepentingan pribadinya. Sebab banyak masalah di lapangan yang diselesaikan dengan cara damai di meja-meja yang tidak resmi. Karena itu pihak penyedia layanan harus punya aturan yang lengkap terkait masalah penyelesaian dugaan pelanggaran ini,” harap Mulyanto.

Recent Posts

DPR Disebut Punya Hak dan Kewenangan Pertanyakan Peran TNI Berjaga di Kantor Kejaksaan

MONITOR, Jakarta - DPR RI disebut memiliki hak dan kewenangan untuk mempertanyakan langkah-langkah yang diambil…

18 menit yang lalu

Indonesia Emas, Transformasi Pendidikan Berbasis STEM Jadi Kunci Terwujudnya Generasi Unggul

MONITOR, Jakarta - Transformasi pendidikan berbasis STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) menjadi kunci bagi…

1 jam yang lalu

Danantara Jajaki BlackRock, Legislator: Investasi Bukan Sekadar Nilai Ekonomi, tetapi Rasa Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad…

2 jam yang lalu

Badak LNG dan INPEX Masela Sepakati Kolaborasi di Bidang LNG

MONITOR, Banten - Badak LNG menjalin kolaborasi dengan INPEX Masela, Ltd., anak perusahaan dari INPEX…

3 jam yang lalu

Kemenag Pantau Hilal Awal Zulhijah di 114 Lokasi pada 27 Mei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) untuk menentukan awal Zulhijah…

8 jam yang lalu

Jemaah Dilarang Lakukan Penyembelihan Dam dan Kurban di RPH Kota Makkah

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran yang melarang jemaah…

11 jam yang lalu