MONITOR, Jakarta – Keberadaan mobil golf di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI sangat mendukung mobilitas kegiatan antargedung atau sejumlah lokasi di komplek parlemen, Senayan, Jakarta. Kendaraan serba guna ini sering dimanfaatkan untuk mengantar kunjungan anak sekolah, delegasi masyarakat, pengunjung lansia serta disabilitas yang datang ke gedung DPR RI.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Selasa (9/1/2024) menyebut pengadaan mobil golf listrik tersebut dengan sistem sewa. Ia manambahkan anggaran tahun ini untuk menggantikan mobil golf non listrik pengadaan tahun 2011 yang kondisinya rusak dan sebagian sudah dihapuskan.
“Sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk menggunakan mobil ramah lingkungan, penggunaan mobil golf kali ini dengan energi listrik menggantikan mobil golf non listrik pengadaan tahun 2011. Data yang saya peroleh 9 unit dalam kondisi rusak dan 3 unit sudah dihapuskan,” jelas Indra.
Ia menambahkan luas komplek parlemen mencapai 80 ribu m2. Perlu mobilitas untuk mencapai titik tertentu sebagai contoh dari Gedung Nusantara I ke pintu gerbang depan seperti memantau kegiatan unjuk rasa.
Mobil golf juga dapat digunakan satuan Pengamanan Dalam DPR RI dalam pemeriksaan berkala keamanan lingkungan dan area gedung yang luas, baik siang maupun malam hari di komplek parlemen, Senayan.
Pada bagian lain Indra Iskandar menambahkan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, Setjen DPR RI membutuhkan volume pekerjaan 120 unit dengan rincian 10 unit mobil golf x 12 bulan. Jadi kebutuhan mobil golf hanya 10 unit, bukan 120 unit.
Perkembangan sampai saat ini pengadaan belum terlaksana karena anggaran sewa mobil golf listrik tersebut masih diblokir oleh Kementerian Keuangan.