PARLEMEN

Hilirisasi SDA yang Dijalankan Pemerintah Banyak Rugikan Negara

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto  mengkritik keras pelaksanaan program hilirisasi sumber daya alam (SDA) yang dijalankan Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ia menilai, hilirisasi yang dijalankan Jokowi lebih banyak merugikan negara dan merusak lingkungan hidup.

“Kasus ledakan smelter PT. ITTS di Kawasan IMIP yang sampai hari ini mencapai 18 orang korban tewas adalah kasus terbesar dalam sejarah pengoperasian smelter nasional. Kalau tidak ada tindakan korektif dari Pemerintah kita khawatir, smelter ini akan menjadi mesin pembunuh para pekerja kita,” ujar Mulyanto dalam maklumat tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Berdasarkan kasus tersebut, lanjut Pak Mul, begitu ia biasa disapa, saat ini industri smelter wajib diaudit total untuk menjamin keselamatan pekerjanya. Selain itu, ke depan pemerintah harus mengkaji ulang program hilirisasi mineral yang digencarkan Presiden Jokowi tersebut.

“Sudah banyak kritik yang diberikan berbagai pihak terhadap program hilirisasi ini namun kurang direspons dengan baik oleh pihak Pemerintah. Yang sering muncul hanyalah pembelaan,” ungkapnya.

Menurut Politisi dari Fraksi PKS ini sampai hari ini industri smelter mendapat banyak keuntungan, mulai dari harga bijih ore yang murah, tax holiday, kemudahan mendatangkan peralatan dan mesin, Tenaga Kerja Asing (TKA), sumber energi yang kotor. Termasuk produk nikel yang bernilai tambah rendah berupa NPI (nickel pig iron) dan Feronikel dengan kandungan nikel kurang dari 10 persen, bebas bea ekspor, dan lain-lain.

“Karena itu kita meragukan optimalitas penerimaan negara dari industri smelter ini. Memang nilai ekspornya tinggi, tetapi keuntungan yang diperoleh sebagian besar masuk ke negara asal investor bukan menjadi penerimaan negara kita. Padahal di sisi lain cadangan nikel kita makin menipis, hanya tinggal di bawah 10 tahun operasi,” papar Mul.

Ditambahkannya, bahkan ketika terjadi kasus pelarangan penambangan nikel di Blok Mandiono, beberapa industri smelter terpaksa melakukan impor bijih nikel. 

Oleh sebab itu, politisi asal Daerah Pemilihan Banten III ini menilai ke depan yang perlu dipercepat adalah industrialisasi mineral dengan nilai tambah dan multiplier effect yang tinggi. Bukan sekedar hilirisasi setengah hati dengan produk setengah jadi dengan nilai tambah rendah.

Pihaknya juga berharap ke depan terpilih figur pasangan Presiden dan Wapres yang berani mengoreksi dan mengevaluasi program hilirisasi SDA yang berjalan selama ini. Tujuannya agar pengelolaan SDA dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. 

“Jangan sampai nikel kita keburu habis saat kelak kita butuhkan untuk industrialisasi. Belum lagi keberadaan material ikutan yang juga terbawa, yang kita tidak tahu berapa nilainya,” pungkasnya.

Recent Posts

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

4 jam yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

16 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

16 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

1 hari yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

1 hari yang lalu

Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…

1 hari yang lalu