PARLEMEN

Syarat Beli LPG 3Kg Harus Tunjukkan KTP, Mulyanto: Pemerintah Jangan Pilih Kasih

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah jangan pilih kasih terkait rencana pemberlakukan penggunaan KTP untuk pembelian gas LPG 3 kilogram. Menurutnya, pemerintah harus memperketat pengawasan distribusi LPG tersebut.

“Pemerintah harus memperketat pengawasan pendistribusian gas LPG 3 kilogram tersebut secara adil, transparan dan terintegrasi mulai dari depo, agen, pangkalan, pengecer hingga ke konsumen. Jangan sampai fokus pengawasan hanya ketat di tingkat konsumen, padahal di tingkat agen dan pangkalan justru rawan penyimpangan,” ujar Mulyanto dalam siaran persnya, Kamis (21/12/2023).

Dijelaskan Politisi Fraksi PKS ini sejatinya pihaknya setuju dengan rencana Pemerintah mensyaratkan penggunaan KTP dalam pembelian gas melon 3 kilogram. Bahkan menurutnya masyarakat pun juga tidak keberatan dengan syarat tersebut. Namun tentunya prosesnya jangan jadi berbelit-belit dan menyusahkan masyarakat.

Dengan persyaratan KTP tersebut,  maka akan semakin jelas tergambarkan siapa, dimana dan berapa volume penggunaan gas melon 3 kilogram tersebut. Dengan sistem ini akan terdata siapa yang membeli secara berlebihan dan mencurigakan.  Jadi penggunaan KTP ini akan membantu dalam aspek pengawasan, agar distribusi gas melon 3 kilogram semakin tepat sasaran.

Pasalnya, selama ini karena distribusi gas melon 3 kilogram bersifat terbuka maka siapa saja dapat membeli dan dengan jumlah yang tidak diketahui. Karenanya berpotensi besar terjadi penyimpangan. Selanjutnya menurut Mul, begitu ia boasa disapa, adalah soal siapa sebenarnya yang berhak membeli gas melon 3 kilogram dan berapa banyak.

Oleh karenanya, Ia berharap pengawasan pun diperketat bukan hanya di tingkat pembeli atau pengecer tersebut. Melainkan yang lebih penting juga dilakukan di tingkat agen dan pangkalan. Karena penyimpangan seringkali terjadi di tingkat ini, dimana pengoplos langsung mengambil gas melon 3 kilogram dari agen atau pangkalan.

Pihaknya pun berharap pemerintah bisa mengantisipasi adanya agen atau pangkalan merekayasa laporan data KTP dan volume pembelian pelanggan untuk sekedar formalitas syarat administrasi.  Tentu semua itu perlahan-lahan dapat ditata bersama dengan semakin baiknya data profil pengguna gas melon 3 kilogram tersebut.

Recent Posts

B50 Berisiko Menjadi Beban Fiskal Baru dan Menggerus Devisa Ekspor Sawit

MONITOR, Jakarta - Transisi Bersih, sebuah lembaga thin tank di bidang ekonomi dan lingkungan berkelanjutan,…

7 jam yang lalu

Dahnil Anzar Cek Langsung Kelaikan Akomodasi Jemaah di Sektor 10 Makkah

MONITOR, Makkah – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan pelayanan…

10 jam yang lalu

Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

10 jam yang lalu

Transformasi Ekonomi Biru Berbasis Bioteknologi Kelautan dan Hilirisasi Industri

MONITOR, Bogor - Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi kekuatan utama ekonomi biru dunia melalui…

13 jam yang lalu

Menhaj Pimpin Kedatangan Amirulhaj Gelombang Kedua di Arab Saudi

MONITOR, Jeddah - Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf memimpin kedatangan rombongan Amirulhaj gelombang…

14 jam yang lalu

Menteri UMKM Apresiasi KURDA Bunga 0 Persen untuk Pengusaha UMKM Sragen

MONITOR, Sragen — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman, mengapresiasi langkah Pemerintah…

18 jam yang lalu