Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH), Ustaz Yudi Wildan Latief
MONITOR, Jakarta – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) melalui Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH), Ustaz Yudi Wildan Latief berkirim surat ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) terkait polemik candaan agama pada tahapan kampanye.
Ustaz Yudi berpandangan, banyaknya nada-nada politik yang menyeret-nyeret doktrin atau ajaran agama tertentu, baik di tingkat bawah masyarakat maupun di tingkat elit para tokoh-tokoh Nasional.
Di antaranya seperti menyelewengkan makna ‘amien’ dan gerakan attahiyyat dalam ibadah salat serta hal-hal lainnya yang serupa.
“Oleh karena itu, demi menjaga keutuhan bangsa, nilai persatuan, dan menghindari perpecahan antar golongan, kami memohon Pimpinan Bawaslu dapat memberikan maklumat imbauan agar seluruh pihak tidak menjadikan doktrin atau ajaran agama sebagai bahan candaan politik, baik dalam konteks kampanye ataupun konteks lainnya,” kata Ustaz Yudi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/12/2023).
Lebih lanjut, ia juga mendorong Bawaslu agar terus dapat mengedukasi masyarakat dengan melibatkan seluruh elemen-elemen masyarakat sebagai sosial kontrol terhadap penyelenggaraan Negara.
“Ini agar Pemilu terlaksana sesuai dengan cita-cita Undang-Undang dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa menyusul meninggalnya 5 orang peserta…
Oleh: Zizah Nurazizah (Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang) Dunia pendidikan kita hari ini sedang…
MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik terkait penempatan pengacara Razman Arif Nasution…
MONITOR, Jakarta — Memasuki hari operasional ke-71 penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Selasa (30/6/2026), Kemenhaj…
MONITOR, Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik kebijakan pemerintah yang melibatkan taruna…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal kasus dugaan intimidasi yang dilakukan…