PEMERINTAHAN

Kemenag dan PUPR Kolaborasi Sinkronisasi Data Tanah Wakaf

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar Rapat Sinkronisasi Data Tanah Wakaf di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur menyampaikan, rapat yang digelar di Solo, Jawa Tengah ini merupakan wujud komitmen dua kementerian untuk mendukung percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN). “Rapat ini penting untuk mencapai pemahaman bersama mengenai tanah wakaf yang terkena dampak proyek strategis nasional, khususnya jalan bebas hambatan,” jelas Waryono di Solo, Rabu (13/12/2023).

Waryono menekankan perlunya pemetaan tanah wakaf yang dapat menjadi titik potensial persoalan di masa depan. “Sinkronisasi data ini sangat penting dalam percepatan penyelesaian tanah wakaf yang terdampak jalan tol. Semoga setelah ini, kita satu visi untuk memetakan dan menemukan titik yang bermasalah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Waryono menambahkan, tanah wakaf tidak boleh menjadi hambatan bagi proyek strategis nasional. Namun, ia menekankan perlunya menjalankan proses tukar-menukar sesuai ketentuan hukum sebelum tanah digunakan untuk kepentingan umum.

“Kemenag berkepentingan melindungi aset wakaf agar orang yang mewakafkan bisa menikmati harta wakaf. Kita ingin memastikan tanah wakaf untuk berkembang lebih banyak sekaligus berdampak bagi yang mewakafkan dengan menikmati amal jariahnya dengan baik,” tambahnya.

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Imam Buchori menilai, sinkronisasi antara Kemenag dan PUPR sangat penting. Dia menekankan perlunya melewati proses ruislag dengan baik sebelum melanjutkan proses tukar-menukar tanah wakaf.

“Percepatan proses tukar-menukar tanah wakaf ini sangat mendesak, agar proyek strategis nasional tidak bermasalah. Ketentuan diskresi bisa kita tempuh tanpa mengurangi kepastian proses ruislag tanah wakaf,” jelasnya.

Kepala Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah 1, Zuni Asih Nurhidayati mewakili Direktur Jalan Bebas Hambatan mengungkapkan, sebanyak 499 bidang tanah wakaf terkena dampak pembangunan jalan tol di seluruh pulau Jawa. Sebanyak 309 dari 499 bidang tersebut telah mengalami proses penggantian, sementara 240 bidang telah mendapat persetujuan dari Kanwil Kemenag untuk tukar-menukar wakaf.

Recent Posts

Kabel Menjuntai Sebabkan Siswi SMA Tewas, Mardani DPR Sebut Utilitas Kota Harus Pastikan Keselamatan Publik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden…

12 jam yang lalu

Legislator: Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Korban Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Jadi Bagian Proses Pemulihan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas…

15 jam yang lalu

Soal Usul Pasien TBC Jadi Penerima MBG, Legislator Ingatkan Agar Ada Kajian Komprehensif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadimempertanyakan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian vaksin…

16 jam yang lalu

UIN Jakarta Tuan Rumah AIUA 2026: Mengintegrasikan Sains, Teknologi, dan Perdamaian dalam Pendidikan Tinggi Islam Global

MONITOR, ​Jakarta — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi menjadi tuan rumah International Seminar and The…

16 jam yang lalu

Dugaan Permainan Politik Tingkat Tinggi, IPW Desak Kepastian Hukum Kasus Roy Suryo dan dr Tifa cs

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai terdapat sejumlah kejanggalan…

21 jam yang lalu

Menaker: Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha, dan Organisasi Pekerja Kunci Penguatan Daya Saing Tenaga Kerja

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan…

22 jam yang lalu