POLITIK

Diskusi dengan Warga Keturunan Tionghoa, Prof. Rokhmin: Hapus Stigma Pribumi dan Non Pribumi

MONITOR, Cirebon – Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk DPR RI dari PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S., melakukan pertemuan dengan warga keturunan Tionghoa di Kota Cirebon.

Pertemuan yang diinisiasi pengusaha, Sukanto Aliwinoto ini berlangsung di NIRI Kafe di kawasan Pasar Talang pada Senin (11/12/2023). Hadir penulis/pegiat budaya Tionghoa, Jeremi Huang.

“Pertemuan ini untuk lebih menguatkan kebersamaan, bahwa kita harus terus bersinergi dan saling berjuang. Kita berjuang memenangkan Prof. Rokhmin di DPR RI. Sebaliknya, Prof. Rokhmin bisa memperjuangkan aspirasi-aspirasi yang disampaikan kami. Salah satunya ada terkait sertifikat tanah dan bangunan klenteng-klenteng di Kota Cirebon yang diamankan. Masalah ini sudah lama terjadi, tapi tak kunjung selesai,” ujar salah warga Tionghoa yang hadir.

Kehadiran Prof Rokhmin diharapkan bisa membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Terlebih, Prof. Rokhmin punya kedekatan khusus dengan Prof. Mahfud MD yang sangat paham soal hukum.

Aspirasi yang disampaikan oleh warga keturunan Tionghoa yakni stigma pribumi dan non pribumi. Keturunan Tionghoa masih dianggap sebagai pendatang.

Padahal, sejarah mencatat kehadiran keturunan Tionghoa di Cirebon sudah ada sejak zaman kerajaan, sebelum ada Republik Indonesia.

“Bahwa Sunan Gunung Jati itu punya istri Putri Oeng Tien. Ada juga Laksanama Cheng Ho dan tokoh-tokoh Tionghoa lainnya yang mengabdi di Kesultanan Cirebon. Artinya, kami orang Tionghoa sudah menyatu dan membumi di tanah Cirebon. Kami bukan pendatang, sudah ratusan tahun hadir di Cirebon,” tandas Jeremi Huang.

Terkait aspirasi keturunan Tionghoa, Prof. Rokhmin Dahuri siap memperjuangkan persoalan sertifikat klenteng-klenteng. “Saya akan berkomunikasi dengan Prof. Mahfud MD, semoga bisa membantu menyelesaikan masalah ini,” kata Caleg DPR RI nomor urut 1 daerah pemilihan Cirebon – Indramayu dari PDI Perjuangan.

Soal stigma pribumi dan non pribumi, Prof. Rokhmin berpendapat, orang-orang yang masih mempersoalkan hal itu jelas tidak mengerti Indonesia.

“Indonesia adalah negara Bhineka Tunggal Ika Indonesia itu beragam suku, agama, ras dan golongan. Kita semua sama, warga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka, hapus stigma pribumi dan non pribumi. Jangan ada sebutan pendatang. Kita jaga toleransi dan kebhinekaan,” tegas ketua DPP PDI Perjuangan ini.

Usai pertemuan, Prof. Rokhmin didampingi Sukanto berkunjung ke 3 klenteng. Klenteng yang dikunjungi yakni Vihara di Talang, Vihara Dewi Welas Asih dan Vihara di Winaon.

Adapun tokoh-tokoh yang hadir dari pertemuan di NIRI sampai di klenteng yakni Witono Utomo, Eko dari BPK Penabur, Henry Pekasa, Sundari owner Hotel Rahayu dan sebagainya.

Recent Posts

Jasa Marga Optimalkan Respons Real-Time melalui One Call Center 133

MONITOR, Jakarta - Menjelang mobilitas masyarakat yang diprediksi akan meningkat pada periode libur sekolah pada…

9 jam yang lalu

PHK Capai 23 Ribu Orang, Komisi IX DPR Singgung Program JKP Harus Jadi Instrumen Perlindungan Pekerja

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya…

9 jam yang lalu

Bantu Daerah dengan Fiskal Lemah, Legislator Dorong Anggaran PPPK Penuh dan Paruh Waktu Dibiayai APBN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mendorong agar Pegawai Pemerintah dengan…

10 jam yang lalu

Kemenperin Siapkan Talenta Industri 4.0 Menuju WorldSkills ASEAN 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian proaktif meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri sebagai fondasi…

11 jam yang lalu

Sambut Baik Moratorium SPPG Baru, Waka Komisi IX DPR Dorong Transformasi Dapur MBG Berbasis Sekolah

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris menyambut baik keputusan Badan Gizi…

11 jam yang lalu

Komisi VIII DPR Dukung Aturan Tegas Blokir Konten LGBT di Media Sosial

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memberikan respons positif dan…

13 jam yang lalu