MONITOR, Yogyakarta – Kabar membanggakan kembali datang dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Terbaru, Kota yang berusia 15 tahun ini meraih dua penghargaan di ajang Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 yakni Kategori Sistem Merit dengan indeks 326 dan Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan indeks 92. Kedua penghargaan tersebut meraih predikat tertinggi yakni ‘Sangat Baik’.
Penghargaan diberikan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Agus Pramusinto dan diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriot Hotel, pada Kamis (07/12/2023).
Usai menerima penghargaan, Benyamin mengatakan bahwa capaian ini tentu tidak lepas dari upaya dalam penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semakin profesional. Dimana menempatkan pegawai di posisi yang tersedia berdasarkan latar belakang dan kemampuannya.
“Alhamdulillah kita kembali meraih penghargaan, kali ini soal sistem merit terutama dalam kaitannya reformasi birokrasi. Kita melakukan menempatkan pegawai yang dilakukan berdasarkan latar belakang pendidikan dan kemampuannya, artinya kita sudah sesuai dengan sistem merit itu sendiri,” kata Benyamin.
Ia meyakini dengan menempatkan pegawai yang memiliki kemampuan sesuai dengan posisi yang ditempati tentunya akan berdampak menghasilkan terobosan dan kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi percepatan dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
“Oleh karenanya penguatan kebijakan dan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi sangat penting dalam upaya mendorong kinerja kita bersama,” terangnya.
Sementara itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat “Sangat Baik” dan “Baik” dalam mengimplementasikan sistem merit.
“Setiap instansi pemerintah harus memastikan sistem merit berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yangada dan melalui digitalisasi, terutama untuk memastikan penataan karier ASN dapat berlangsung profesional.” ucap Menteri Azwar Anas.
“Kami juga mengharapkan komitmen pimpinan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mewujudkan manajemen ASN yang berbasis sistem,” tambahnya.
Bahkan kata Menteri PANRB ini, penerapan sistem merit menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Hal tersebut sejalan dengan dua prioritas kerja Presiden Joko Widodo, yakni pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi birokrasi.
Hal senada disampaikan Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi. Disahkannya UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial.
“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain.” ujarnya.
“Meskipun demikian, kami akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi,” ungkap Agus saat membuka acara.
Di samping itu, kata Agus perubahan lingkungan politik saat ini, seperti pemilu serentak dan pergantian pemerintahan, juga akan memengaruhi penerapan sistem merit khususnya terkait dengan aspek netralitas, kode etik, dan kode perilaku ASN.
Para ASN perlu waspada terhadap risiko peningkatan pelanggaran netralitas ASN selama tahun politik dan mengambil langkah-langkah mitigasi yang tepat.
“Netralitas bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pemeliharaan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. ASN harus menghindari politik,” tutupnya.