BUMN

Jasa Marga Gelar Focus Group Discussion Penyusunan Standardisasi Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi untuk Proyek Jalan Tol Baru di Lingkungan Jasa Marga Group

MONITOR, Jakarta – Untuk mengimplementasikan standardisasi dokumen kontrak pekerjaan konstruksi untuk proyek pembangunan jalan tol baru, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk memastikan hal ini dilakukan dengan baik di lingkungan Jasa Marga Group. FGD ini diselenggarakan secara hybrid di Jakarta pada Jumat (1/12).

Hadir dalam FGD dimaksud, Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan, Engineering Planning Group Head Jasa Marga George I.M.P Manurung, perwakilan Group Head Unit Kerja Kantor Pusat, Regional Division Head, dan Direktur Anak Perusahaan Jalan Tol (APJT) fase Konstruksi, Konsultan Teknik Jasa Marga Saut P. Simatupang dan Djadjat Sudradjat, serta Ir. Handono, MH sebagai narasumber ahli.

Dalam sambutannya, Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan mengatakan, agenda FGD ini merupakan kesempatan yang baik untuk memberikan dan menyamakan pemahaman atas filosofi dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi, serta mendapatkan masukan atas rancangan dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi untuk pembangunan jalan tol baru dari para Roadster Jasa Marga (sebutan untuk karyawan Jasa Marga).

“Dengan adanya FGD ini, saya berharap kita semua dapat mengetahui dan mempelajari hal-hal apa saja yang perlu diatur dalam dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, diperlukan penyamaan pemahaman perihal dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi, meliputi Surat Perjanjian, Ketentuan Umum Kontrak (KUK), dan Ketentuan Khusus Kontrak (KKK), sehingga dari pembahasan FGD ini, diharapkan dapat diperoleh standardisasi dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi untuk pembangunan jalan tol baru di lingkungan Jasa Marga Group,” ucapnya.

Agus menambahkan bahwa melalui diskusi penyusunan standardisasi dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi ini, diharapkan para Roadster Jasa Marga dapat mengimplementasikan dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Unit Kerja atau ruas Jalan Tol yang dikelolanya masing-masing sesuai tata kelola dan ketentuan perundangan yang berlaku.

Dalam sesi sharing session, Ir. Handono, MH menjelaskan bahwa penyusunan dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi selaiknya dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, antara lain UU Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah turunannya. Selain itu, para Roadster Jasa Marga juga mendapatkan penjelasan mengenai bentuk Kontrak Konstruksi sesuai sistem penyelenggaraan konstruksi, antara lain Kontrak Pekerjaan Konstruksi, dimana desain oleh Pengguna Jasa, dan Kontrak Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun (Design & Build), dimana desain oleh Penyedia Jasa.

“Para Roadster Jasa Marga penting untuk memahami hal-hal fundamental yang perlu diatur dalam masing-masing dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi, meliputi Surat Perjanjian, KUK, dan KKK, di mana hal-hal yang diatur di dalam masing-masing dokumen tersebut tidak boleh saling bertentangan satu sama lainnya. Misalnya, dokumen KUK mengatur ketentuan-ketentuan Kontrak yang bersifat general, sementara dokumen KKK mengatur ketentuan-ketentuan yang sifatnya lebih khusus/detil, mengikuti karakteristik dan kondisi dari masing-masing proyek yang akan dikerjakan. Hal ini tentunya penting untuk dipahami dengan baik oleh para Roadster Jasa Marga, khususnya bagi Roadster yang mengendalikan proyek konstruksi secara langsung, sehingga potensi risiko/ dispute selama pelaksanaan konstruksi dapat diminimalisir,” tutupnya.

Dari pelaksanaan FGD ini, diperoleh banyak masukan dan tanggapan dari para Roadster Jasa Marga dalam rangka penyempurnaan rancangan dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi yang sedang disusun, sehingga diharapkan pengendalian pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan tol baru di lingkungan Jasa Marga Group dapat berlangsung lebih baik ke depannya.

Recent Posts

Aromatika Indofest 2025 Wangikan Industri Minyak Atsiri Hingga Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…

7 jam yang lalu

Layanan Kesehatan Haji 2025 Berakhir, Kemenkes: Jumlah Jemaah Wafat Turun

MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…

9 jam yang lalu

Gelar Sekolah Politik Anggaran, Fraksi PKB Pelototi APBD Kota Depok

MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…

12 jam yang lalu

Kementerian PU Segera Rampungkan Seksi 4 Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…

13 jam yang lalu

Program Sekolah Rakyat Solusi Konkret Atasi Akes Pendidikan Keluarga Miskin Ekstrem

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…

14 jam yang lalu

Menag Minta Kampus PTKIN Kembangkan Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…

15 jam yang lalu