MONITOR, Jakarta – Sejumlah orang melakukan aksi unjuk rasa bersamaan dengan pemeriksaan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam kasus dugaan suap terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jum’at (1/12/2023).
Dalam tuntutannya, masa aksi yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Hukum (AMARAH) menilai apa yang dialami oleh Firli Bahuri sebagai kriminalisasi dan berharap hal tersebut tidak menyurutkan semangat KPK dalam pemberantasan korupsi.
“Meski Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikriminalisasi, namun pemberantasan korupsi tetap jalan dan tidak berhenti. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengatakan, menjadi orang nomor satu di lembaga antirasuah berarti juga harus siap dikriminalisasi,” ujar orator aksi.
“Besar peluangnya bahwa Firli Bahuri telah dikriminalisasi oleh kelompok kepentingan atau kelompok koruptor yang sakit hati. Bahkan institusi Polri yang pernah membesarkan Firli Bahuri dimanfaatkan dengan menggunakan oknum-oknum Polri yang berkolaborasi untuk mengkriminalisasi Firli Bahuri,” tambahnya.
Untuk itu, tutur masa aksi meminta kepada aparat hukum dalam hal ini kepolisian antara lain agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap Firli Bahuri, mengusut oknum-oknum Polri yang terlibat dalam kriminalisasi Firli Bahuri dan meminta semua pihak agar tidak ada adu domba dalam upaya penegakan hukum dan keadilan dalam dugaan kasus tersebut.
“Jangan jadikan Polri alat kepentingan, Jangan jadikan Polri sebagai Politik Hukum kepentingan perorangan atau kelompok,” pungkasnya.