PEMERINTAHAN

GKMNU – Kemenag Sasar Penanganan Empat Isu Krusial Keluarga Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) untuk melakukan penanganan terhadap empat isu krusial keluarga Indonesia, yaitu stunting, ketahanan keluarga yang lemah, perkawinan anak, dan perceraian.

Hal ini diungkapkan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin di Jakarta. “Keempat isu besar ini perlu ditangani dengan kolaborasi berbagai stakeholder. Karenanya, Kemenag menggandeng GKMNU untuk melakukan penanganan terhadap empat isu krusial tersebut,” ujar Zainal di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) peningkatan kasus perceraian di Indonesia mencapai 516.344 pada tahun 2022, naik 77,03 persen dalam tiga tahun terakhir. Zainal menyoroti berbagai faktor penyebabnya, termasuk persoalan ekonomi, perzinaan, dan narkoba.

Zainal menambahkan, masalah stunting dipicu oleh kondisi kesehatan ibu dan anak, seperti kurang gizi dan anemia. Data terbaru dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) mencatat tingkat stunting sebesar 21,6 persen pada tahun 2022.

Kemenag, bersama GKMNU, memiliki peran besar dalam membangun keluarga yang kuat. Zainal menyatakan pentingnya melibatkan ribuan kader GKMNU di daerah untuk mempercepat penyelesaian masalah.

“Kita menggandeng Satuan Tugas Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) dan Pengurus Pusat Aisyiyah untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga,” jelasnya.

Perkawinan anak juga menjadi perhatian. Meskipun terjadi penurunan dalam permohonan dispensasi pernikahan anak, jumlahnya tetap tinggi. Tahun 2020 mencatat lebih dari 63 ribu permintaan, sedangkan tahun 2022 mencapai 50 ribu.

Terpisah, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto, menjelaskan, GKMNU akan berperan secara implementatif, melibatkan kader di tingkat desa untuk berkolaborasi dengan Penyuluh Agama Islam dan Penghulu di KUA.

“Dalam tahapan implementatif program, akan diberikan bimbingan keluarga di tingkat desa. Mereka akan berkolaborasi dengan stakeholder di sana,” ungkap Suryo.

Program GKMNU ini mencakup prinsip-prinsip keadilan, keseimbangan, moderasi, dan amar ma’ruf nahi munkar, dan bertujuan membentuk keluarga yang bahagia, berakhlak karimah, serta berperan penting di tengah masyarakat.

Kolaborasi Kemenag dan GKMNU telah dimulai sejak Oktober 2023, menargetkan 20.277 desa dengan partisipasi 1.013.850 orang. Program ini pertama kali dijalankan di lima provinsi, yakni Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten, sementara di luar Jawa akan dilakukan secara bertahap.

Recent Posts

Komisi IX DPR Soroti 6 Ribu Bayi Meninggal Tiap Tahun

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menaruh perhatian serius terhadap…

8 jam yang lalu

Soroti Praktik TPPO Berkedok Perjalanan Wisata, Legislator Desak Pemerintah Perbarui Strategi Pencegahan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti penangkapan buronan internasional kasus tindak…

8 jam yang lalu

Marak Kecelakaan Kapal, Puan Soroti Minimnya Faktor Keamanan Transportasi Laut

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti minimnya faktor keselamatan dan keamanan transportasi…

8 jam yang lalu

DeepTalk Indonesia: Kasus Hukum Febrie Adriansyah Momentum Reformasi Kejaksaan

MONITOR, Jakarta - Akademisi, praktisi hukum, aktivis dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong…

9 jam yang lalu

Harlah ke-25 PonPes Al-Qur’aniyyah, Pesantren sebagai Penggerak Ekonomi Umat

MONITOR, Tangerang Selatan – Staf Ahli Menteri UMKM Bidang Hukum dan Kebijakan Publik, Reghi Perdana,…

10 jam yang lalu

Bibit Kelapa Unggul Natuna Kian Diminati, Karantina Kepri Kawal Pengiriman 80.000 Butir ke Bintan

MONITOR, Natuna - Potensi kelapa unggul asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, terus menarik minat pelaku…

10 jam yang lalu