PARLEMEN

DPR RI Tekankan PT Pupuk Indonesia Selesaikan Kelangkaan Pupuk Subsidi

MONITOR, Jakarta – Komisi VII DPR mengingatkan PT Pupuk Indonesia untuk serius menindaklanjuti isu produksi pupuk subdisi di Indonesia. Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterima, PT Pupuk Indonesia dinilai belum mampu memenuhi kuota kebutuhan pupuk subsidi di Indonesia walaupun sudah memperoleh insentif dari harga gas.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno usai Rapat Dengar Pendapat Komisi VII dengan PT Pupuk Indonesia di Gedung Nusantara I, Kamis (30/11/2023). Ia pun menyayangkan ketidakhadiran Direktur Utama PT Pupuk Indonesia dalam forum tersebut.

“Kami ini ingin mengambil keputusan tentang isu pupuk subsidi ini namun dirut (PT Pupuk Indonesia) tidak hadir. Kami ingin tahu akar permasalahannya. Ini penting supaya pendapatan negara yang tidak terpangkas percuma akibat pemberian harga gas tertentu tersebut,” ungkap Eddy. 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia berupaya memberikan insentif harga gas kepada beberapa industri. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2022 disebutkan harga gas USD6 per MMBTU (HGBT), di mana ditujukan untuk pengguna gas bumi yang bergerak di tujuh sektor industri. 

Diantaranya, industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Regulasi tersebut diterbitkan guna menyelaraskan dengan Peraturan Presiden Nomor 121 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. 

“Kenapa kita mengundang pupuk ke Indonesia dan seluruh anak perusahaannya? Komisi VII menilai industri pupuk saat ini sedang membutuhkan perhatian khusus karena banyak keluhan dari para petani yang mengeluhkan bahwa harga pupuk subsidi mahal atau langka,” imbuhnya. 

Oleh karena itu, Politisi Fraksi PAN itu menekankan isu pupuk subsidi tidak boleh menjadi polemik berkepanjangan. Menutup pernyataannya, ia meminta ketegasan dari PT Pupuk Indonesia untuk menyelesaikan isu ini dengan hadir pada rapat mendatang bersama dengan Komisi VII DPR.

Recent Posts

DPR Minta Rencana TNI Melaporkan Ferry Irwandi Tak Perlu Dilanjutkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI)…

2 jam yang lalu

Puan Minta Pemerintah Gerak Cepat Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir Bali

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa…

3 jam yang lalu

Perluas Pembiayaan UMKM Perumahan, Kementerian UMKM Gelar BISLAF

MONITOR, Bogor - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Program Bisnis Layak Funding…

3 jam yang lalu

Banjir Bandang Terjang Bali, DPR Ingatkan Perlindungan Psikososial Warga Terdampak

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya…

5 jam yang lalu

18.520 Guru Madrasah Mapel Agama Lapor Diri PPG Angkatan III, Masih Ada Kuota

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 18.520 guru madrasah mata pelajaran agama melapor diri untuk mengikuti Pendidikan…

6 jam yang lalu

MOOC Pintar Kembali Buka Pendaftaran Diklat di September 2025

MONITOR, Jakarta - Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (Pusbangkom SDM) Kementerian Agama kembali…

7 jam yang lalu