PARLEMEN

Ketua DPR RI Nilai Kenaikan Upah Pekerja Sangat Penting

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menjadikan faktor kontribusi para pekerja sebagai pertimbangan prioritas dalam perhitungan UMP (upah minimum provinsi) mendatang.

“Saya berpesan kepada seluruh kepala daerah, untuk menjadikan faktor kontribusi para pekerja sebagai pertimbangan prioritas dalam perhitungan UMP mendatang,” ujar Puan, Kamis (16/11/2023).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun berharap setiap daerah akan menemukan nilai kenaikan yang sesuai dengan harapan pekerja. Karena menurutnya, kenaikan upah bagi para pekerja adalah sebuah bentuk penghargaan atas kontribusi bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

“Kenaikan upah sangat penting sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan usaha pekerja membangun perekonomian negara agar terus meningkat setiap tahunnya. Itu perlu diapresiasi dengan cara menaikan upah minimum,” ucapnya.

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan regulasi baru tentang pengupahan yaitu Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 2023. Aturan ini merupakan revisi atas PP No.36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dan mulai berlaku 10 November 2023.

Lewat PP No 51/2023 ini, kepastian kenaikan upah minimum bagi pekerja kini diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum yang mencakup 3 variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk a).

Indeks sebagaimana dimaksud ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah yang akan diserahkan kepada gubernur. Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan lainnya adalah faktor-faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.

Dengan perhitungan tiga variabel tersebut, mantan Menko PMK ini meyakini setiap Pemda (pemerintahan daerah) bisa mengakomodir kebutuhan kebutuhan pekerja secara seimbang. Apalagi, kata Puan, aturan baru itu mengedepankan struktur berkeadilan dan skala upah.

“Sehingga perusahaan juga tidak akan terbebani dan justru menambah penyerapan tenaga kerja. Jadi lapangan kerja akan semakin terbuka dan tingkat pengangguran bisa ditekan,”ungkap Puan.

Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu juga menilai kenaikan upah berdasarkan kinerja pekerja dan pemasukan daerah juga akan memberikan stimulan dalam meningkatkan daya beli. Hal ini dapat menjadi salah satu faktor penggerak perekonomian negara.

“Perhitungan UMP yang sesuai dengan harapan pekerja dan kemampuan para pemberi kerja semakin memotivasi produktivitas dan meningkatkan daya beli masyarakat,” jelas Puan.

Oleh karenanya, Puan juga mendorong pemerintah daerah untuk memastikan penerapan struktur dan skala upah yang adil sesuai amanat dari PP No 51/2023. Tentunya, dengan melibatkan masukan dari pekerja dan perusahaan.

“Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan mementingkan tenggat waktu yang ditentukan tanpa mengesampingkan nasib para pekerja itu sendiri,” kata Puan.

Recent Posts

Kemenag Ingatkan Batas Akhir Visa Umrah 23 Mei 2024

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama kembali mengingatkan bahwa visa umrah musim ini (1445 H) hanya…

1 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Kualitas SDM Industri Kerajinan dan Batik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri kerajinan dan batik nasional agar semakin…

7 jam yang lalu

Mesin Pesawat Jemaah Haji UPG-05 Rusak, Kemenag Minta Garuda Indonesia Profesional

MONITOR, Jakarta - Pesawat Garuda Indonesia yang menerbangkan jemaah haji kelompok terbang (kloter) lima Embarkasi…

9 jam yang lalu

Kemenag Gelar Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Universitas Al-Azhar Mesir 2024

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama kembali menggelar uji kompetensi bagi calon mahasiswa Universitas Al-Azhar Mesir…

10 jam yang lalu

Diduga Rugikan Negara Triliunan, KPK Diminta Usut Lelang Saham PT GBU

MONITOR, Jakarta - Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), bersama-sama sejumlah elemen NGO dan tokoh penggiat…

11 jam yang lalu

Berangkatkan 573 PPIH Daker Makkah, Sekjen Kemenag Ingatkan Trilogi Tugas

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 573 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi diberangkatkan hari ini,…

12 jam yang lalu