PARLEMEN

Jangan Ulangi Sejarah 1998, Legitimasi Pemilu 2024 Dipertaruhkan

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI Masinton Pasaribu mengharapkan agar Pemilu 2024 berjalan secara demokratis tanpa ada kecurangan dari pihak manapun. Hal itu sebagaimana disampaikan Masinton dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Nomor Urut Pasangan Capres Telah Ditetapkan, Saatnya Menuju Kampanye dengan Damai’ di Gedung Nusantara III, Senatan, Jakarta pada Kamis (16/11/2023).

Dalam diskusi itu, Masinton juga menyatakan bahwa Pemilu harus dilaksanakan dengan Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (Luber) dan Jujur dan Adil (Jurdil). “Demokrasi harus berjalan melalui kontestasi pemilu ini. Ya itu tadi jujur, adil, terpuji dan saya menambahkan terpercaya lagi. Jadi terpuji dan terpercaya agar hasilnya legitimate,” ujar Masinton usai acara.

Terminologi LUBER dan JURDIL merupakan asas penyelenggaraan pemilu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Politisi Fraksi PDI-P ini menyampaikan bahwa pemilihan umum harus berlangsung secara demokratis dan tidak sekadar ajang mencari pemenang.

“Pemilu ini bukan sekedar ajang menang kalah, tetapi proses suara rakyat itu harus dihormati. Demokrasinya harus dijalanin bukan sekedar jadwal 5 tahunan. Jadi kami ini kompak untuk berjuang agar pemilu ini mengembalikan semangat reformasi. Intinya kan kita pengen kontestasi ini berjalan secara demokratis, tidak boleh ada kecurangan, tidak boleh menggunakan penyalahgunaan wewenang untuk memenangkan pasangan calon tertentu, dan tentu kami akan menjaga bersama-sama proses demokrasi ini,” ujarnya.

Anggota Komisi XI DPR RI ini juga menekankan bahwa ia tidak ingin terjadi lagi hal seperti Pemilu 1998. Ia lantas menyinggung permasalahan yang terjadi pada pemilu tahun 1997 silam yang disinyalir menjadi pemicu pergerakan di masa itu.

“Soeharto (pada) 1997 melaksanakan pemilu dan menang 70 persen tapi rakyat tidak percaya dengan hasil proses pemilu yang curang tersebut. (Tahun) 1998 rakyat bergerak, mahasiswa bergerak, dan kita dudukin Gedung DPR di sini. Sejarah kecurangan, kejahatan demokrasi yang menyelenggarakan pemilu secara manipulatif dan hasil yang manipulatif dan penuh kecurangan, tidak diterima oleh rakyat dan tidak legitimate di hadapan rakyat, maka jangan diulang lagi,” tegasnya.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

6 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

7 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

13 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

15 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

15 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

17 jam yang lalu