Minggu, 28 April, 2024

Jasa Marga Luncurkan Pembaruan Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Serta Kick Off Perluasan Implementasi e-Procurement

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi meluncurkan pembaruan Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa serta Kick Off Perluasan Implementasi e-Procurement di lingkungan Jasa Marga Group. Hal ini untuk mendorong kinerja serta pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa yang merupakan salah satu implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta turut meratifikasi dan juga memenuhi Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara.

Kegiatan ini digelar secara hybrid pada Rabu (1/11) yang dihadiri oleh Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan, Corporate Secretary & Chief Administration Jasa Marga Nixon Sitorus, Procurement and Fixed Asset Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso, Internal Audit Senior Group Head Jasa Marga Agung Laksana Pranata, para Group Head Kantor Pusat Jasa Marga, Senior General Manager Regional Division, Direktur Utama Anak Perusahaan Jalan Tol Jasa Marga Group, Direktur Utama Service Provider serta seluruh Roadster Jasa Marga yang bergabung secara online.

Dalam sambutannya, Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan menyampaikan bahwa dua poin utama dalam Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa yang baru diluncurkan tersebut yaitu Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMKK) dalam Pengadaan Barang dan Jasa serta Implementasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam Pengadaan Barang dan Jasa.

“Pemberdayaan UMKK antara lain dapat dilaksanakan melalui program Pasar Digital (PaDi) UMKM, dengan capaian transaksi PaDi UMKM B2B di lingkungan Jasa Marga Group hingga Oktober 2023 sebesar Rp48 Miliar. Sementara itu, tidak hanya implementasi sesuai dengan roadmap P3DN, pedoman baru ini juga mengatur pelaksanaan tugas Tim P3DN. Hingga Oktober 2023, dengan capaian Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di lingkungan Jasa Marga Group mencapai 76,03%,” imbuh Agus.

- Advertisement -

Agus juga kembali mengimbau seluruh Roadster Jasa Marga agar dapat mengimplementasikan aspek GCG dalam proses pengadaan barang dan jasa yang mencakup 8 aspek yaitu efisien, efektif, terbuka, transparan, adil dan wajar, kompetitif, serta akuntabel. Aspek GCG turut memperkuat implementasi pengadaan barang dan jasa serta meminimalisir risiko pengadaan, yang salah satunya diwujudkan dalam penggunaan e-Procurement. Melalui Kick Off yang dilaksanakan, Jasa Marga menargetkan implementasi e-procurement khususnya bagi Anak Perusahaan Jalan Tol & Service Provider yang belum menggunakan sistem e-Procurement dalam proses pengadaan barang dan Jasanya.

Senada dengan Agus, Procurement and Fixed Asset Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso juga menyampaikan, besarnya ukuran pengadaan barang dan jasa di lingkungan Jasa Marga Group membuat penggunaan e-Procurement bisa meningkatkan prinsip GCG dalam pengadaan barang dan jasa sehingga dapat menghasilkan barang dan jasa yang berkualitas. Selain itu, e-Procurement ini juga dapat meningkatkan pengawasan maupun evaluasi dan transparasi secara digital, menyeluruh, realtime, terpusat serta menyeluruh atas pengadaan barang dan jasa di lingkup Perusahaan.

“Kami akan memonitor dan mengevaluasi penerapan Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Jasa Marga Group dengan menargetkan seluruh Anak Perusahaan dan Service Provider Jasa Marga Group untuk dapat menyesuaikan pedoman serta memiliki proses bisnis pengadaan yang seragam dengan Jasa Marga di anak perusahaan masing-masing,” terang Heru.

Adapun ke depannya agenda strategis pengadaan barang dan jasa dalam proses bisnis pengadaan di Jasa Marga dapat menaikan tingkat kematangan yang sejalan terhadap transformasi yang dilakukan perusahaan dengan memperhatikan aspek menciptakan pengadaaan value for money, mewujudkan pengadaan yang mendorong peningkatan ekonomi nasional, dan membangun kompetensi pelaku pengadaan yang transparan, partisipatif, serta akuntabel.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER