HUKUM

PBHI: Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Kategori Pelanggaran Berat!

MONITOR, Jakarta – Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Julius Ibrani mengatakan kejanggalan dalam proses dan putusan Permohonan No. 90/PUU-XII/2023 terkait batas usia Capres-Cawapres pada aspek administrasi, aspek formil (kedudukan hukum/legal standing) dan materiil (isi putusan) sudah sangat fundamental. Oleh sebab itu, selain dapat dikategorikan sebagai Pelanggaran Berat, bahkan berpotensi dianggap perbuatan pidana karena penyelundupan frasa.

“Sejauh ini, sekitar 7 (tujuh) Laporan Dugaan Pelanggaran Etik termasuk dari PBHI yang menyoroti Hakim Konstitusi, Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H., Dr. Manahan M. P. Sitompul, S.H., M. Hum., Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H.,M.Hum., Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H., M.H., dan Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H., akibat kejanggalan pertimbangan dan perilakunya,” papar Julius Ibrani melalui keterangan tertulis Selasa, 24 Oktober 2024.

”Segera Bentuk Majelis Kehormatan (MKMK), MK Harus Tunjuk Anggota Yang Bebas Dari Konflik Kepentingan Apalagi Titipan: Jangan Bunuh Diri Dua Kali” tegasnya.

Mengingat Putusan Permohonan Perkara 90/PUU-XII/2023 sangat sarat dengan konflik kepentingan, pelanggaran procedural dan substantif, maka lanjut Julius, legitimasi MK ke depan akan sangat bergantung pada komposisi MKMK dan hasil pemeriksaannya.

“MKMK harus memiliki integritas moral dan melaksanakan tugas serta wewenangnya nanti sesuai Pasal 9 Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi agar dapat menegakkan  Peraturan MK Nomor 09/PMK/2006 Tentang Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi berkaitan dengan Prinsip Independensi, Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan, Prinsip Kecakapan dan Keseksamaan,dan Prinsip Kearifan dan Kebijaksanaan,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, Julius memandang penting untuk segera terbentuknya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (“MKMK”) sesegera mungkin, demi menyelamatkan MK secara kelembagaan agar dapat menjelaskan kepada publik atas kebrutalan proses serta substansi putusan Permohonan No. 90/PUU-XII/2023.

MKMK memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan kode etik Hakim Konstitusi, sehingga perlu dipastikan pemilihan anggota MKMK yang terdiri atas Hakim Konstitusi, Mantan Hakim Konstitusi, Guru Besar dalam Bidang Hukum dan Tokoh Masyarakat 1, dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Komposisi MKMK harus terbebas dari intervensi dan kepentingan dari faksi yang memanfaatkan Putusan Permohonan No. 90/PUU-XII/2023, termasuk partai politik atau individu yang mendukung. MKMK juga tidak boleh memiliki rekam jejak dan/atau latar belakang yang terjadi titik temu kepentingan politik terhadap Putusan Permohonan No. 90/PUU-XII/2023 baik secara langsung, ataupun melalui keluarganya (Pasangan, Anak, Keponakan, dan lainnya) karena faktor inilah yang mendasari prediksi public dan telah terbukti bahwa Gibran Rakabuming yang akan diajukan sebagai Calon Wakil Presiden ke KPU.

MK jangan seperti pepatah “sudah jatuh tertimpa tangga, lalu mengambil palu untuk memukul sendiri kepalanya,” karena sama saja bunuh diri dua kali namanya.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Ekonomi Biru Jadi Game Changer Indonesia Menuju 2045

MONITOR, Tanjungpinang - Indonesia dinilai memiliki modal strategis untuk memainkan peran lebih besar dalam ekonomi…

27 menit yang lalu

Tinjau Peserta TIH, Menaker Minta Buktikan Keunggulan Produk

MONITOR, Bekasi — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta peserta Talent and Innovation Hub (TIH) memastikan…

8 jam yang lalu

Menjangkau Siberut Memperkuat Wirausaha Terdampak Bencana

MONITOR, Jakarta - Di tengah bentang Samudra Hindia, Pulau Siberut di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra…

20 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Subkultur Pesantren Menjadi Identitas dalam Sistem Pendidikan Nasional

MONITOR - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. H. Suwendi, M.Ag., menegaskan bahwa…

1 hari yang lalu

Analis: Listyo Sigit di KSP Perkuat Perspektif Keamanan dalam Pengawalan Pembangunan

MONITOR, Jakarta - Perpindahan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari posisi Kapolri ke Kepala Staf…

1 hari yang lalu

Panen Padi Temanggung Tembus 10,2 Ton/Ha, Komisi IV DPR dorong Pemupukan Berimbang

MONITOR, Temanggung - Produktivitas padi di demplot seluas 5 hektare di Desa Plosogaden, Kecamatan Candiroto,…

1 hari yang lalu