MONITOR, Jakarta – Industri baja memiliki peran vital dalam menyokong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan beberapa industri penting lainnya, seperti energi, konstruksi, otomotif dan transportasi. Sektor ini memiliki potensi untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan ekonomi nasional melalui penambahan nilai (added value) dan menjadi faktor pengganda (multiplier effect) dalam meningkatkan daya saing ekonomi negara. Karenanya, Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung investasi dan inovasi dalam membangun struktur industri baja melalui berbagai kebijakan.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung para pelaku industri baja untuk terus menjadi motor penggerak perekonomian melalui industri ini. Dalam kesempatan Pengukuhan Pengurus The Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA) Periode 2023-2025, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Kemenperin mengharapkan agar IISIA sebagai perwakilan industri besi dan baja dapat mendukung berbagai upaya pemenuhan kebutuhan domestik akan baja, meningkatkan kualitas produk baja, dan mengambil inisiatif dalam pengembangan energi terbarukan. “Sektor industri baja harus menjadi contoh dalam merangkul prinsip-prinsip keberlanjutan dan berperan aktif dalam upaya meminimalkan dampak lingkungan,” ujar Menperin di Jakarta, Senin (23/10).
Hal ini juga terkait dengan rencana aksi dekarbonisasi di sektor industri. Sebelumnya, Menperin telah menyampaikan bahwa sektor industri ditargetkan mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada 2050, atau 10 tahun lebih cepat dari target nasional. Industri baja menjadi salah satu sektor yang cukup diperhatikan dalam rencana aksi ini, dan isu mengenai energi terbarukan yang ramah lingkungan menjadi tantangan bagi industri baja. “Kita tahu bahwa IISIA memiliki visi yang sangat jauh ke depan, yaitu mengembangkan industri baja yang berdaya saing dan ramah lingkungan. Mudah-mudahan Pengurus IISIA dapat menjalankan dengan baik program kerja yang sudah dibuat dan berkolaborasi dengan Kemenperin dalam memajukan Industri Baja Nasional dan mewujudkan visi tersebut,” ujar Menperin.
Kemenperin bertekad untuk terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui pelaksanaan berbagai program dan kebijakan strategis untuk melindungi sekaligus mengembangkan industri baja nasional serta meningkatkan daya saing industri. Menperin mengharapkan, kebijakan-kebijakan ini dapat menarik investasi baru dan ekspansi di sektor industri baja serta meningkatkan harmonisasi antara industri baja dari hulu hingga hilir.
Di tengah kondisi perekonomian global yang melambat, industri logam dasar tumbuh sebesar 11,49% (y-on-y), didorong oleh peningkatan permintaan ekspor produk baja dan ferronickel. Perkembangan neraca perdagangan produk baja tahun 2023 juga cukup menggemberikan. Selama periode triwulan I – 2023, terjadi surplus USD3,15 miliar, naik 14,6% dibandingkan pada periode yang sama di tahun 2022 dengan nilai surplus USD2,75 miliar.
Seusai dikukuhkan, Chairman IISIA Purwono Widodo menyampaikan bahwa IISIA sebagai asosiasi binaan Kemenperin dapat menjadi mitra strategis pemerintah serta berkontribusi dalam pengembangan industri baja nasional. “IISIA berkomitmen menyalurkan aspirasi dari anggota asosiasi terkait kebijakan-kebijakan pemerintah serta berperan aktif dalam meningkatkan hubungan kerjasama antar anggota, organisasi atau institusi besi dan baja baik tingkat regional maupun internasional,” ujar Purwono.