Selasa, 14 Mei, 2024

Bawaslu Lebak Diharap Tidak Tebang Pilih Tertibkan APK Calon Peserta Pemilu 2024

MONITOR, Lebak –  Direktur Eksekutif Poros Politik Zilenial (Porpoliz) Ridwanul Maknunah mengkritik upaya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) calon peserta Pemilu 2024 di Kota Rangkasbitung pada Kamis, 12 Oktober 2024.

Ridwanul Maknunah mengaku pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat terkait penertiban APK. Aduan itu lantaran masih banyaknya baliho, spanduk, bahkan billboard yang belum dicopot oleh Bawaslu dan Satpol PP.

Ridwan menggarisbawahi perlunya komitmen dari Bawaslu dan Satpol PP untuk melaksanakan penertiban APS dan APK secara menyeluruh. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan kontestasi pemilu yang lebih kondusif.

Ridwan juga mengingatkan Bawaslu Lebak agar tidak melakukan tebang pilih dalam pencopotan APK dan APS demi menjaga kondusifitas proses pemilu.

- Advertisement -

“Bawaslu jangan sampai tebang pilih dalam melakukan pencopotan spanduk dan baliho, demi kepentingan pemilu sehat dan bersih,” ujar Ridwan malui keterangan tertulis yang diterima Jum’at, (13/10/2023).

Penertiban Berlangsung di Beberapa Lokasi

Dalam operasi penertiban ini, sejumlah APS dan APK dicopot oleh anggota Satpol PP Lebak, mulai dari Bunderan Mandala, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Soekarno-Hatta sekitar pukul 09.30 WIB pagi.

Menanggapi kritik tersebut, Komisioner Bawaslu Lebak, Asep Rizal Murtadho, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara bertahap.

“Penertiban akan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan alat dan personel,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Rizal menambahkan bahwa baliho yang masih belum dicopot di pohon dan tempat lain yang melanggar aturan akan ditertibkan oleh Panwaslu Kecamatan.

“Oh iya itu daerah Rangkas. Nanti bertahap penertiban oleh panwas kecamatan,” jelas Rizal.

“Terkait dengan billboard akan dikoordinasikan kembali dan dijadwalkan karena alat yang terbatas,” tambahnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER