PARLEMEN

Pinjol Bisa Pantau Jejak Digital Medsos, Hafisz Tohir: Generasi Muda Kurangi Gaya Hidup Hedonis

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir meminta generasi muda untuk mengurangi gaya hidup hedonis yang ditampilkan di media sosial (medsos). Karena, menurutnya, para agen Pinjaman Online (pinjol) bisa membaca jejak digital dengan menawarkan barang konsumtif. Termasuk, menawarkan pinjaman lunak sehingga bisa menjerat dalam jebakan utang.

“Jadi kurangi privasi di HP android kita agar mereka tidak bisa mengakses privasi kita. Karena HP tanpa ada security maka bisa diakses seluruh orang,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam Seminan Nasional yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lubuklinggau Timur, Sumatera Selatan, Jumat (6/10/2023). Hadir dalam kesempatan itu para mahasiswa, siswa SMA, SMK, beserta guru-guru dari beberapa sekolah setempat.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Selasa (10/10/2023), Politisi Fraksi PAN itu bahwa berdasarkan data banyak ditemukan 5.700 pinjol online sudah ditutup. Artinya, dalam tiga tahun terakhir terjadinya akumulasi penurunan penggunaan pinjol. Namun, demikian teknologi finansial ini tetap lebih mudah diakses masyarakat untuk dapat pinjaman keuangan.

“Maka di situ kita buat keputusan baru di DPR untuk menerima permintaan OJK (agar) menambah lagi komisioner dalam oversight masalah ini. Buat kami, yakin OJK kedepannya lebih baik lagi dari pada hari ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kemitraan Daerah dan Humas OJK bagian Sumatera Selatan (Sumsel), Andes, menyampaikan tentang penyuluhan jasa keuangan waspada terhadap pinjaman online ilegal. Dijelaskannya, bahwa OJK keliling ke 17 kabupaten/kota se-Sumsel untuk melakukan edukasi dan sinergi dengan beberapa stakeholder.

“Kali ini bersama Achmad Hafisz Tohir. Untuk pinjol ini sendiri ada legal dan ilegal. Pinjol bisa berdampak positif dengan membantu masyarakat untuk meminjam secara cepat. Tapi kebanyakan yang beredar di masyarakat ini yakni pinjol ilegal atau tidak terdaftar di OJK,” papar Andes.

Menurutnya, terdapat 102 aplikasi pinjol terdaftar (legal) yang hanya memberikan akses terhadap kamera, mikrofon, dan lokasi. Sedangkan, terdapat puluhan ribu aplikasi pinjol ilegal, dan 5.400 di antaranya sudah ditutup OJK. Beberapa ciri pinjol ilegal di antaranya melakukan penawaran lewat whatsapp, facebook, instagram dengan bunga pinjaman lebih tinggi. Bahkan, pinjol ilegal ini bisa mengakses nomor-nomor kontak dan foto di gawai. 

Recent Posts

Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten dan Kota di Sultra

MONITOR, Sultra - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)…

3 jam yang lalu

Memberatkan Masyarakat, PKB Minta Study Tour Dihapus

MONITOR, Depok - Tragedi kecelakaan bus yang ditumpangi siswa SMK Lingga Kencana, Depok 11 Mei…

4 jam yang lalu

Waka DPD RI: HIPMI Harus Berfikir Sebagai Pengusaha, Bukan Kontraktor

MONITOR, Jakarta - Waka DPD RI memberikan stadium general dalam pelantikan pengurus BPC Himpunan Pengusaha…

4 jam yang lalu

Kemenparekraf Lakukan Misi Penjualan di Busan Jaring Wisman Asal Korea Selatan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan misi…

6 jam yang lalu

Negara Harus Campur Tangan Atasi Masalah Pendidikan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Biaya operasional sektor pendidikan tidak ada yang murah. Walaupun begitu, investasi negara terhadap…

8 jam yang lalu

Menparekraf Libatkan Lebih Banyak Industri Bangun Indonesia Sebagai Destinasi MICE

MONITOR, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga…

9 jam yang lalu