PARLEMEN

Pembatasan Beli Beras Harus Disosialisasikan kepada Masyarakat

MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan membatasi pembelian beras di ritel modern hanya 2 kantong (5 kilogram) atau 10 kilogram per orang. Pembatasan ini berlaku untuk pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelontorkan pemerintah untuk mengintervensi laju kenaikan harga beras di dalam negeri.

Menanggapi kebijakan pemerintah tersebut, Ketua Komisi VI Faisol Riza menghargai upaya pemerintah yang bertujuan untuk mengatur pasar komoditas tersebut. “Hari ini kita tahu, sama-sama kita sadari bahwa komoditas pangan terutama beras di mana-mana mulai kelihatan naik harganya, berarti ini menunjukan ada keterbatasan produk,” ujarnya kepada Parlementaria, baru-baru ini di sela kunjungan kerja reses.

Untuk itu, Faisol berharap pemerintah melalui kementerian terkait untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dibatasinya pembelian beras SPHP ini. Hal tersebut, agar tidak ada kepanikan di tengah masyarakat yang makanan pokoknya adalah beras.

“Selain itu, saya berharap pemerintah bisa melakukan terobosan-terobosan baru, menyediakan atau mencukupkan kebutuhan pasokan beras kita di pasaran maupun di cadangan. Supaya kita tidak terlalu terpengaruh kondisi global dalam rangka menjaga inflasi juga. Supaya yang lain-lain, produk lain atau komoditas lain bisa terjaga,” jelasnya.

Politisi Fraksi PKB ini juga meminta pemerintah untuk mengantisipasi hal serupa terjadi kedepannya. Pemerintah diminta untuk membuat rencana jangka panjang agar cadangan beras dalam negeri terus ada untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kondisi ini kalau tidak ada antisipasinya barangkali di tahun mendatang masih akan terjadi. Oleh karena itu rencana jangka panjang pemerintah, setahun dua tahun mendatang harus clear dengan menyiapkan beberapa rencana-rencana cadangan jika rencana utama ini tidak berhasil,” tutupnya.

Diketahui, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) / Plt. Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi mengatakan pembatasan pembelian beras SPHP di ritel modern merupakan kebijakan yang mendorong masyarakat untuk dapat berbelanja bijak. Di sisi lain, kebijakan ini juga agar stok beras yang dikelola pemerintah aman dan akan terus diperkuat. Terutama untuk menghadapi kekeringan ekstrim akibat dampak El Nino.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

12 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

12 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

18 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

20 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

20 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

22 jam yang lalu