Minggu, 28 April, 2024

Kasus Kekerasan Anak di Gresik, LPSK Dorong Pemda Lakukan ini

MONITOR, Jakarta – Kejadian yang memprihatinkan menimpa seorang siwa SD di Gresik SAH (8 tahun) yang matanya dicolok dengan tusuk bakso oleh siswa lain yang diduga adalah anak pelaku kelas 6 di SD tersebut.

Situasi ini menunjukkan anak rentan terhadap praktek-praktek perundungan di lingkungan sekolah.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Maneger Nasution, menyatakan bahwa pendekatan penyelesaian perkara tersebut harus komprehensif, selain penanganan kepada korban yang harus cepat, anak pelaku juga perlu ditangani dengan tepat.

Menurutnya, ada kondisi atau situasi yang tidak kondusif bagi tumbuh kembang anak dilingkungan mereka bersekolah.

- Advertisement -

“Anak korban harus ditangani segera kondisi medisnya, perlu dilakukan Tindakan yang maksimal untuk menyelamatkan indera pengelihatannya, untuk itu perlu didorong Pemerintah Kabupaten Gresik segera memastikan layanan pengobatan dan pemulihan anak korban,” ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu (23/9/2023).

Dikatakan Maneger, LPSK dapat mengambil peran untuk melakukan perlindungan kepada Korban dalam hal terdapat ancaman atau intimidasi terhadap korban atau keluarganya selama proses hukum berjalan.

Sejauh pantauan LPSK, pemerintah daerah sudah bertindak dan kepolisian juga telah melakukan langkah-langkah penyelidikan perkara tersebut, saat ini semuanya berjalan sesuai jalurnya, namun dalam situasi tertentu dimana LPSK dibutuhkan untuk memberikan layanan tentunya LPSK siap bergerak.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER