MEGAPOLITAN

Resmi Dimulai, TMMD Ke-118 Kodim Depok Diharap Tumbuh Kembangkan Nilai Kegotongroyongan

MONITOR, Depok – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-118 Kodim 0508/Depok Tahun 2023 resmi dibuka di Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (20/09/2023).

Pembukaan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono dan Dandim 0508/Depok Letkol Inf Totok Prio Kismanto.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan bahwa TMMD merupakan bentuk kemananggulan TNI dengan masyarakat. Kegiatan ini merupakan salah satu proses penguatan pembangunan masyarakat yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dengan didukung peran pemerintah.

“Kehadiran TMMD selain memiliki harapan besar tetap terjaganya partisipasi masyarakat, juga dapat menumbuh kembangkan nilai-nilai kegotongroyongan masyarakat yang menjadi nilai-nilai luhur negara kita, kegiatan ini dapat menjadi alat untuk mengukur sejauh mana tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” katanya saat membuka kegiatan TMMD, di Lapangan Samudera, Rangkapan Jaya.

Imam menjelaskan, Kemanunggalan TNI dengan rakyat memiliki nilai dalam upaya Pemerintah Daerah untuk melakukan pembangunan yang berkelanjutan.

Karena itu, seluruh elemen masyarakat dapat mensukseskan TMMD agar dapat berjalan dengan baik dan lancar serta dapat menumbuhkembangkan nilai-nilai luhur kegotongroyongan di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Semoga dengan adanya kegiatan TMMD ini, masyarakat dapat merasakan langsung hasil kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama. Untuk itu, saya menghimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga dengan sebaik-baiknya hasil pembangunan yang telah dilakukan dalam kegiatan TMMD ini,” ujar Imam.

Dandim 0508/Depok Letkol Inf Totok Prio Kismanto menambahkan, pelaksanaan TMMD ke-118 TA 2023 berlangsung mulai 20 September hingga 19 Oktober 2023. Kegiatan ini berfokus pada pembangunan fisik dan non fisik, yang meliputi pengecoran jalan, pembangunan drainase, dan perbaikan rumah tidak layak huni (ratilahu).

“Sedangkan untuk keguatan non fisiknya meliputi, penyuluhan bahaya narkoba, kerukunan umat beragama, keluarga berencana, Undang-undang Lalin, redakilisme, dan lain sebagainya,” ungkap Totok.

Recent Posts

IPW Adukan Dugaan Intimidasi dan Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI ke Bareskrim

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melalui Tim Advokasi dan Bantuan Hukumnya mengadukan dugaan…

7 jam yang lalu

STAI Syekh Manshur Dorong Transformasi Pendidikan Islam Menuju Ekosistem Pendidikan Berdampak

MONITOR, Pandeglang - Pendidikan Islam dinilai perlu bergeser dari paradigma pembelajaran yang sekadar berorientasi pada…

7 jam yang lalu

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…

11 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…

13 jam yang lalu

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…

17 jam yang lalu

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…

17 jam yang lalu