Konferensi Pers pengungkapan pemalsu dokumen kendaraan oleh Polres Metro Depok. (dok. Ist)
MONITOR, Depok – Sebanyak dua orang anggota komplotan pemalsu surat kendaraan bermotor ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, baru-baru ini.
Mereka adalah MH (43) dan F (39). Keduanya sudah beberapa kali melakukan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan, dalam melakukan aksinya kedua pelaku memiliki peran masing-masing. MH melakukan pemalsuan surat kendaraan. Sedangkan F bertindak sebagai pencari konsumen.
“Dari praktik kejahatan yang dilakukan, kedua tersangka bisa memperoleh keutungan sebesar puluhan juta rupiah. Untuk satu surat kendaraan yang dipalsukan, kedua tersangka memasang tarif Rp 400 hingga Rp 700 ribu,” kata Kompol Hadi, dilansir dari situs resmi Polri, Rabu (20/09/2023).
Hadi menyebut, modus yang dilakukan tersangka MH adalah mecetak surat kendaraan palsu dengan alat cetak (printer) dan mendesain dengan laptop. Selain memalsukan surat-surat kendaraan, polisi juga mendapati praktik pemalsuan buku nikah palsu yang dilakukan para tersangka.
Akibat perbuatannya, para tersangka kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Metro Depok. Kedua tersangka dikenakan Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman 6 tahun kurungan.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan…
MONITOR, MIRI, SARAWAK - Masa depan akuakultur global tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produksi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan…
MONITOR, Jakarta — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air mendesak untuk dibenahi secara menyeluruh…
MONITOR, Palu – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bekerja sama dengan Badan Karantina…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PW IPIM Provinsi Banten, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menyambut…