PEMERINTAHAN

Kemenperin Pasang Alat Pantau Kualitas Udara di Industri Tekstil

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah melakukan inspeksi pengendalian emisi gas buang di sektor industri rayon viskosa. Rayon viskosa merupakan jenis rayon semi-sintetis yang terbuat dari pulp kayu. Inspeksi ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 tahun 2023 yang menggarisbawahi pentingnya pengendalian emisi gas berbahaya, terutama kandungan SOx (sulfur), dalam proses pembuatan viskosa.

“Dalam rangka mematuhi peraturan tersebut, perusahaan di sektor ini diwajibkan untuk memasang Continuous Emission Monitoring Systems (CEMS) guna mengawasi emisi gas buang mereka,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto di Jakarta, Rabu (20/9).

Dalam proses inspeksi ini, Kemenperin telah berperan aktif dengan melakukan kunjungan lapangan ke PT Indo Bharat Rayon dan PT South Pasific Viscose. Kedua perusahaan tersebut telah menggunakan alat Continuous Emission Monitoring System (CEMS) dan penggunaan alat pengendali pencemaran seperti Electrostatic Precipitator (ESP) pada pembangkit mereka.

“Hasil inspeksi di lapangan menunjukkan bahwa kedua perusahaan tersebut telah berhasil memenuhi baku mutu lingkungan dengan baik. Ini dibuktikan melalui hasil uji emisi menggunakan Adaptive Monitoring System (AiMS) yang terpasang di PT Indo Bharat Rayon, hasil uji emisi ini dapat dilihat secara real time melalui website https://bit.ly/pemantauanAQMSKemenperin,” tambah Eko.

Sebagai langkah lanjutan, Kemenperin telah merancang draft Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau untuk industri rayon. Rancangan peraturan ini akan diberlakukan kepada seluruh industri rayon di Indonesia, bertujuan untuk memastikan bahwa industri-industri ini mematuhi standar lingkungan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak negatif industri rayon terhadap lingkungan, sekaligus mendukung upaya pelestarian alam.

Inspeksi pengendalian emisi gas buang pada industri rayon viskosa adalah salah satu langkah proaktif pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kementerian Perindustrian akan terus mengawasi dan memastikan bahwa industri-industri tersebut terus mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga dapat menjaga iklim usaha yang baik dan dapat meningkatkan daya saing sektor manufaktur di Indonesia.

Recent Posts

Bakamla RI dan Pemerintahan Inggris Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Keamanan Maritim

MONITOR, Jakarta - Bakamla RI menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) dari Delegasi Kedutaan Besar Inggris…

3 jam yang lalu

Dading Ishak: Zakat itu Pilar Kemakmuran Nasional

MONITOR, Jakarta - Tokoh agama sekaligus akademisi, Prof Dading Ishak, menegaskan pentingnya zakat sebagai salah…

7 jam yang lalu

Dorongan DPR soal Komnas Perempuan Jadi Satker Mandiri Dinilai Terobosan yang Dinanti

MONITOR, Jakarta - Aktivis perempuan dari Sarinah Institute, Luky Sandra Amalia menyambut baik dukunga Ketua…

8 jam yang lalu

Tampil di Depan 1.500 Siswa Kendari, Habib Ja’far dan Alissa Wahid Jelaskan Makna Tepuk Sakinah

MONITOR, Kendari - Sekitar 1.500 siswa Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta (MAN/MAS) di Kota Kendari…

11 jam yang lalu

Dukung Peningkatan Sektor Pangan, DPR: Tata Kelola Hulu-Hilir Penting Dilakukan

MONITOR, Jakarta - Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Anggota Komisi IV DPR RI,…

11 jam yang lalu

DPR Nilai MK Seolah Ingin Dikte Presiden Lewat Perintah Pembentukan Lembaga Pengawasan ASN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang…

12 jam yang lalu