MONITOR, Jakarta – Sebanyak 11 bangunan liar di lahan bantaran Kanal Banjir Timur (KBT), RT 01/09 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (13/09/2023), ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, Sudin Sumber Daya Air (SDA), Perhubungan, PPSU, aparatur kelurahan, kecamatan, serta TNI dan Polri.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Muhammad Dong mengatakan, penertiban dilakukan karena 11 bangunan ini tidak memiliki izin dan berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Sebelum penertiban kita sudah sosialisasikan dan memberikan imbauan agar tidak mendirikan bangunan di lahan tersebut,” katanya.
Selain melibatkan 240 personel gabungan, jelas Dong, penertiban juga melibatkan satu unit alat berat. Ditargetkan pembongkaran bangunan liar ini rampung dalam satu atau dua hari.
“Ini juga untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi oknum yang menyerebot lahan serta mendirikan bangunan tanpa izin,” tegasnya.
Camat Cilincing, Anita Permata Sari menambahkan, lahan sepanjang 150 meter dengan lebar sekitar 10 meter itu merupakan aset milik Dinas Sumber Daya Air (SDA) yang akan dibuat ruang terbuka hijau.
“Setelah pembongkaran rampung, langsung akan ditindaklanjuti dengan penghijauan,” tandasnya.
MONITOR, Kaltim - Pemerintah mulai merealisasikan Program Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi sebagai langkah strategis memperkuat…
MONITOR, Sleman - Ketua Umum Cabang Olahraga (Cabor) Kickboxing Kabupaten Sleman, Adit Setiawan, menegaskan kesiapan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat upaya peningkatan produksi dan kualitas…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Ramadan dijadikan momentum dalam penguatan ekoteologi. Menag…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa penyelenggaraan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 725 dari 737 masjid dan musala yang terdampak banjir dan longsor…