MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai melakukan pekerjaan penataan lanjutan trotoar Segmen I dan penataan trotoar Segmen II di Jalan Margonda. Pekerjaan dilaksanakan pada 21 Agustus-28 Desember 2023 sesuai kontrak dengan pihak ketiga.
Penataan lanjutan trotoar Segmen I ini dimulai dari Underpass Dewi Sartika hingga dengan titik awal Segmen I pekerjaan tahun 2021, lalu dari ujung Balai Kota Depok hingga Simpang Ramanda dengan panjang 600 meter. Penataan trotoar ini bersamaan dengan kegiatan pelebaran Simpang Ramanda.
“Untuk Segmen II dimulai dari Simpang Ramanda hingga Simpang Juanda dengan panjang 1,6 kilometer, baik di sisi kanan maupun kiri. Saat ini masuk pekerjaan pembongkaran trotoar eksisting,” kata Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, Rubu (13/09/2023).
Dijelaskannya, pagu anggaran yang digelontorkan yaitu Rp17 miliar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Pekerjaan dilakukan bukan pada jam sibuk atau jam berangkat maupun pulang kerja.
“Separator pembatas jalur cepat dan jalur lambat akan kami bongkar karena trotoar atau pedestrian melebar. Selanjutnya, ada pekerjaan overlay di lokasi pembongkaran separator,” paparnya.
“Untuk Segmen II akan ditambah Penerangan Jalan Umum (PJU) etnik, bangku dan pot tanaman,” pungkasnya.