MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengcecam tindakan represif aparat dalam bentrokan dengan masyarakat di Pulau Rempang Batam yang mengakibatkan anak-anak sekolah menjadi korban tembakan gas air mata hingga pingsan.
Dikatakan Sugeng, Fenomena aparat bentrok dengan masyarakat di Pulau Rempang membuat miris. Sebab, dalam kejadian tersebut menujukan bahwa polisi hanya berpihak kepada pemilik modal atau pengusaha.
“Polisi akan mendapatkan penilaian buruk dari masyarakat bahwa polisi hanya berpihak kepada pemilik modal atau pengusaha. Apalagi kemudian timbul korban dari anak-anak sekolah yang terkena gas air mata karena upaya pemaksaan secara pisik polisi dengan menembakan gas air mata,” kata Sugeng Teguh Santoso melalui rilis yang diterima, Jumat, 8 Agustus 2023.
Menurut Sugeng, aparat Polres Balerang harus bertanggung jawab atas adanya korban yang merupakan anak-anak sekolah hingga pingsan. Karena apapun namanya anak-anak sekolah yang ada di sekolah adalah korban dari tindakan refresif polisi dalam mengamankan unjuk rasa masyarakat terkait dengan pematokan tanah di Pulau Rempang.
“Anak-anak yang terkena gas air mata adalah salah satu bentuk penganiayaan karena mengalami sakit kemudian pingsan. Oleh karena ini bukan sebagai satu ekses biasa. Dilain pihak harus dikatakan bahwa upaya pengamanan terhadap aksi penolakan pemasangan patok ini digunakan oleh polisi semata mata bertujuan untuk menghalau, tidak ada upaya upaya deteksi dini ataupun upaya preventif bahkan pendekatan intelijen oleh intelijen kepolisian bahwa ditempat demi tersebut ada sekolah anak anak yang masih sekolah menujukan lemahnya fungsi intelijen di kepolisian di polres balerang,” Tegas Sugeng.
“Oleh karena itu IPW mendorong terkait jatuhnya korban terhadap anak sekolah ini, mabes polri harus menurunkan propam untuk memeriksa adanya potensi kelalaian yang mengakibatkan jatuhnya korban anak terkena gas air mata. Ini adalah satu kelalaian yang mengakibatkan jatuh korban,” Tambahnya.
Lebih lanjut Sugeng mengatakan, fenomena-fenomena kepolisian di jadikan alat penekan ataupun dijadikan pihak yang harus menekankan warga terkait kepentingan pemodal sudah banyak catatan terjadi. Oleh sebab itu Kapolri harus memberikan perhatian serius terkait dengan permintaan pengamanan permintaan menjaga ketertiban yang berasal dari pihak swasta harus benar-benar di dalami tidak serta merta kemudian polisi main dengan cara refresif untuk menekan kelompok kelompok yang mempertahankan haknya.
“Tindakan polisi itu sudah menyakiti hati rakyat, ya. harusnya polisi bisa mengambil hati rakyat, tindakan tindakan yang berpihak pada pengusaha tapi membuat rakyat terluka, ini sangat bertentangan dengan jiwa tribrata polisi. Menurut saya kapolres balerang harus di copot,” kecamnya.
“Kapolri harus bisa menjaga jarak dengan pengusaha pengusaha yang mengambil alih tanah tanah rakyat agar polri tidak di dituduh menjadi alat penindas oleh rakyat. Polri jangan mau digunakan sebagau alat merepresi rakyat oleh pemilik modal. Presiden Joko Widodo harus batalkan rempang sebagai kawasan bisnis karena akan menggusur rakyat,” tutup Sugeng.
MONITOR, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansah, mengungkapkan bahwa keberadaan Pertamina Gas Negara (PGN)…
MONITOR, Jakarta - Seleksi Petugas haji PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi 1446 H/2025 M…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka pelaksanaan tugas dukungan Penyelenggaraan Haji tahun 2025, Badan Penyelenggara Haji…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat jumlah produksi hasil perikanan hingga Oktober…
MONITOR, Jabar - Komisi IV DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan Peraturan Presiden (Perpres)…
MONITOR, Jakarta - Dalam peringatan Hari Anak Nasional Sedunia yang diperingati setiap 20 November, kenyataan…