BUMN

Tingkatkan Kualitas Penanganan Masalah Hukum, Jasa Marga dan JAM DATUN Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

MONITOR, Jakarta – Dalam meningkatkan efektivitas penanganan serta penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN). Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur, dan JAM DATUN Kejaksaan Republik Indonesia, Feri Wibisono, di Jakarta, pada Selasa (05/09).

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut, Komisaris Utama Jasa Marga Mohamad Zainal Fatah beserta jajaran Dewan Komisaris Jasa Marga, jajaran Direksi Jasa Marga, serta jajaran Direktur JAM DATUN.

Kerja sama dengan JAM DATUN yang telah terjalin selama sepuluh tahun terakhir ini merupakan upaya dari Jasa Marga untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai BUMN yang bergerak di usaha jalan tol, serta meminimalisir risiko hukum bagi proses bisnis Perusahaan, terlebih lagi saat ini terdapat sejumlah Proyek Strategis Nasional yang tengah dikerjakan oleh Jasa Marga. Dalam sambutannya, Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur menyampaikan, Jasa Marga memiliki peran penting untuk mendukung program Pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur jalan tol di berbagai wilayah di Indonesia. “Kami menyadari bahwa hukum merupakan suatu instrumen yang sangat penting, sehingga penandatanganan PKS ini dilakukan sebagai langkah preventif dan upaya memitigasi risiko hukum pada seluruh aktivitas penyelenggaraan jalan tol di lingkungan Jasa Marga Group, khususnya dalam perspektif perdata dan tata usaha negara,” ujar Subakti.

Senada dengan Subakti, Komisaris Utama Jasa Marga, Mohamad Zainal Fatah juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada JAM DATUN atas kerja sama yang telah berjalan bersama Jasa Marga serta sekaligus dapat meningkatkan kompetensi Roadster Jasa Marga dalam pelaksanaan proses bisnis Perseroan yang selaras dengan hukum yang berlaku.

Jasa Marga sangat menyambut baik kerja sama ini sebagai landasan bagi Jasa Marga untuk mendukung aktivitas bisnis Perusahaan berdasarkan business judgement rule. “Kami berharap, ilmu yang kami dapatkan pada hari ini dapat membantu Jasa Marga dalam menghasilkan keputusan berlandaskan etiket baik tanpa adanya fraud, conflict of interest, illegality dan gross negligence. Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan hasilnya sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” ujar Fatah.

Sementara itu, JAM DATUN Feri Wibisono yang juga hadir sebagai pembicara dalam Sharing Session yang mengangkat tema “Business Judgement Rule BUMN Dalam Investasi” menjelaskan konsep penegakan hukum pada Perusahan dimulai dari menerapkan kewajiban Good Corporate Governance (GCG). “Pada prinsipnya seluruh komponen Perusahaan harus mendukung kepengurusan yang sesuai dengan kepentingan perseroan, penuh dengan itikad baik dan tanggung jawab, penuh kehati-hatian, tidak mempunyai benturan kepentingan, mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian,” ujar Feri.

Feri juga menambahkan Fiduciary Duty yang harus dijalankan oleh setiap pemimpin diantaranya harus dapat memperhitungkan segala risiko yang mungkin terjadi terhadap tindakan yang dilakukan (duty of care), patuh untuk bertindak dengan pertimbangan rasional dan professional sesuai dengan maksud dan tujuan dalam Anggaran Dasar (duty of loyalty), pemimpin mampu menggunakan keahliannya dan bertindak professional (duty of skill), dilaksanakan dengan itikad baik dan bertanggung jawab (duty of diligence), serta didasari dan dibatasi oleh peraturan perundang-undangan (duty to act lawfully).

Jasa Marga terus menjalin sinergi dan kolaborasi dengan JAM DATUN sebagai Jaksa Pengacara Negara, untuk memperoleh pendampingan dan pertimbangan hukum, termasuk pendapat hukum (legal opinion) secara professional dan komprehensif, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Dengan kerja sama yang konstruktif ini, Jasa Marga dan JAM DATUN meningkatkan penyelenggaraan jalan tol yang semakin baik, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Indonesia.

Recent Posts

Kemenag Tegaskan Layanan Haji 2024 di Arab Saudi Sesuai Aturan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 1445 H/2024 M…

2 jam yang lalu

Laga Aceh vs Sulteng di PON XXI, Komisi X Minta Investigasi Khusus Motif Pemukulan Wasit

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyoroti adanya insiden wasit sepak bola…

6 jam yang lalu

Catatan Dari Rusia Prof Rokhmin: Jadi Pemimpin Jangan Seperti Fir’aun

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University, yang juga  anggota Dewan…

10 jam yang lalu

Menag Yaqut Diterima Menhaj Tawfiq, Bahas Persiapan Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah…

11 jam yang lalu

Tinjau Jalan Tol 6B dan Akses Tol IKN 6C, Menteri PUPR: Selesai Juni 2025

MONITOR, Kaltim - Mengisi waktu libur dan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur, Menteri Pekerjaan…

14 jam yang lalu

Refleksi Maulid Nabi, Prof Rokhmin: Pemimpin akan Sukses jika Meneladani Kepemimpinan Rasulullah

MONITOR - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University Prof Dr Ir Rokhmin…

14 jam yang lalu