BUMN

Tingkatkan Kualitas Penanganan Masalah Hukum, Jasa Marga dan JAM DATUN Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

MONITOR, Jakarta – Dalam meningkatkan efektivitas penanganan serta penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN). Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur, dan JAM DATUN Kejaksaan Republik Indonesia, Feri Wibisono, di Jakarta, pada Selasa (05/09).

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut, Komisaris Utama Jasa Marga Mohamad Zainal Fatah beserta jajaran Dewan Komisaris Jasa Marga, jajaran Direksi Jasa Marga, serta jajaran Direktur JAM DATUN.

Kerja sama dengan JAM DATUN yang telah terjalin selama sepuluh tahun terakhir ini merupakan upaya dari Jasa Marga untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai BUMN yang bergerak di usaha jalan tol, serta meminimalisir risiko hukum bagi proses bisnis Perusahaan, terlebih lagi saat ini terdapat sejumlah Proyek Strategis Nasional yang tengah dikerjakan oleh Jasa Marga. Dalam sambutannya, Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur menyampaikan, Jasa Marga memiliki peran penting untuk mendukung program Pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur jalan tol di berbagai wilayah di Indonesia. “Kami menyadari bahwa hukum merupakan suatu instrumen yang sangat penting, sehingga penandatanganan PKS ini dilakukan sebagai langkah preventif dan upaya memitigasi risiko hukum pada seluruh aktivitas penyelenggaraan jalan tol di lingkungan Jasa Marga Group, khususnya dalam perspektif perdata dan tata usaha negara,” ujar Subakti.

Senada dengan Subakti, Komisaris Utama Jasa Marga, Mohamad Zainal Fatah juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada JAM DATUN atas kerja sama yang telah berjalan bersama Jasa Marga serta sekaligus dapat meningkatkan kompetensi Roadster Jasa Marga dalam pelaksanaan proses bisnis Perseroan yang selaras dengan hukum yang berlaku.

Jasa Marga sangat menyambut baik kerja sama ini sebagai landasan bagi Jasa Marga untuk mendukung aktivitas bisnis Perusahaan berdasarkan business judgement rule. “Kami berharap, ilmu yang kami dapatkan pada hari ini dapat membantu Jasa Marga dalam menghasilkan keputusan berlandaskan etiket baik tanpa adanya fraud, conflict of interest, illegality dan gross negligence. Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan hasilnya sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” ujar Fatah.

Sementara itu, JAM DATUN Feri Wibisono yang juga hadir sebagai pembicara dalam Sharing Session yang mengangkat tema “Business Judgement Rule BUMN Dalam Investasi” menjelaskan konsep penegakan hukum pada Perusahan dimulai dari menerapkan kewajiban Good Corporate Governance (GCG). “Pada prinsipnya seluruh komponen Perusahaan harus mendukung kepengurusan yang sesuai dengan kepentingan perseroan, penuh dengan itikad baik dan tanggung jawab, penuh kehati-hatian, tidak mempunyai benturan kepentingan, mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian,” ujar Feri.

Feri juga menambahkan Fiduciary Duty yang harus dijalankan oleh setiap pemimpin diantaranya harus dapat memperhitungkan segala risiko yang mungkin terjadi terhadap tindakan yang dilakukan (duty of care), patuh untuk bertindak dengan pertimbangan rasional dan professional sesuai dengan maksud dan tujuan dalam Anggaran Dasar (duty of loyalty), pemimpin mampu menggunakan keahliannya dan bertindak professional (duty of skill), dilaksanakan dengan itikad baik dan bertanggung jawab (duty of diligence), serta didasari dan dibatasi oleh peraturan perundang-undangan (duty to act lawfully).

Jasa Marga terus menjalin sinergi dan kolaborasi dengan JAM DATUN sebagai Jaksa Pengacara Negara, untuk memperoleh pendampingan dan pertimbangan hukum, termasuk pendapat hukum (legal opinion) secara professional dan komprehensif, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Dengan kerja sama yang konstruktif ini, Jasa Marga dan JAM DATUN meningkatkan penyelenggaraan jalan tol yang semakin baik, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Indonesia.

Recent Posts

Arus Balik, Jasa Marga Operasikan Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Segmen Sadang-Setu

MONITOR, Sadang - Atas diskresi Kepolisian, untuk mengurai kepadatan lalu lintas arus balik dari arah…

8 menit yang lalu

Indonesia Tantang Dominasi Negara Maju di WTO, Bawa Agenda Keras di KTM ke-14 Kamerun

MONITOR, Jakarta – Indonesia tak lagi sekadar menjadi pengikut dalam percaturan perdagangan global. Dalam Konferensi Tingkat…

57 menit yang lalu

Perbedaan Idul Fitri 1447 H Picu Penolakan, SETARA Institute: Negara Wajib Lindungi Hak Beribadah Warga

MONITOR, Jakarta – SETARA Institute menegaskan bahwa negara wajib menjamin hak kebebasan beragama setiap warga negara,…

3 jam yang lalu

Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B dan Lakukan Buka Tutup Rest Area KM 62B Jalan Tol Jakarta-Cikampek

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pemberlakuan sistem buka tutup Rest Area…

7 jam yang lalu

One Way Lokal KM 425–414 Diberlakukan, Arus Balik Tol Semarang Arah Jakarta Diurai

MONITOR, Semarang – Rekayasa lalu lintas berupa one way lokal diberlakukan di ruas Tol Semarang hingga…

8 jam yang lalu

Pemerintah Pastikan Stok BBM Lebaran 2026 Aman, Antrean di Sejumlah Daerah Mulai Terurai

MONITOR, Jakarta – Pemerintah memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional selama periode libur Lebaran 2026…

9 jam yang lalu