BERITA

Soroti Wacana Menkominfo jadikan Wulan Guritno Duta Anti Judi Online, JMM: Ngawur!

MONITOR, Jakarta – Wacana Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Ari Setiadi menjadikan artis dan influencer Wulan Guritno dan berberapa public figur yang pernah mempromosikan judi online menjadi duta kampanye anti judi online dinilai sebagai langkah yang tidak bijak.

Hal tersebut disampaikan oleh direktur eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM), Syukron Jamal menanggapi usulan menkominfo yang berencana menjadikan para selebgram public figure dan influencer yang pernah mempromosikan judi online sebagai juru kampanye anti judi online di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Senin (5/9/2023).

“Menurut kami ini langkah yang tidak bijak, ngawur dan mencederai rasa keadilan masyarakat dalam penegakkan hukum tindak pidana melanggar Pasal 27 ayat (2) UU ITE yang melarang perbuatan mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian,” kata Syukron kepada media, Rabu (6/9/2023).

Setiap orang yang melanggar larangan Pasal 27 ayat (2) UU ITE tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Perlu untuk menjadi catatan bahwa saat ini kepolisian tengah mendalami dugaan tindak pidana mempromosikan situs judi online terhadap Wulan Guritno dan sejumlah public figure yang telah ramai dan viral di media sosial. Sebelumnya polisi juga sudah menangkap dan menahan seorang selegram di Bogor yang kedapatan mempromosikan situs judi online.

“Justru kita tengah mendorong agar siapapun yang terlibat dalam judi online ini ditindak termasuk yang influencer atau public figure yang mempromosikannya, jangan berlindung dibalik ketidaktahuan. Nah Menkominfo mewacanakan hal tersebut urgensinya apa? apa karena itu public figure lalu dimana komitmen pemberantasan judi online yang sudah jadi penyakit masyarakat ini,” tegasnya.

Daripada menjadikan para influencer itu duta kampanye, JMM meminta menkominfo membuat mapping atau peta yang jelas soal bahaya judi online serta menyusun regulasi dan memberikan literasi digital yang benar, terukur dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat dalam upaya mencegah dan memberantas judi online yang kian mengkhawatirkan ini.

Recent Posts

Ekspor Ikan Natuna Tembus 1,2 Miliar Rupiah, Karantina Kepri: Semua Dalam Keadaan Sehat

MONITOR, Natuna - Sektor perikanan Natuna terus menorehkan prestasi yang membanggakan. Sebanyak 11.735 ekor ikan…

5 jam yang lalu

Dahnil Anzar Tegaskan Komitmennya untuk Perbaikan Radikal Tata Kelola Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri urusan haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan radikal…

8 jam yang lalu

Jasa Marga Ajak Pengguna Jalan Gunakan Aplikasi Travoy sebagai Asisten Digital Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengajak pengguna jalan tol untuk mengoptimalkan Aplikasi Travoy…

8 jam yang lalu

Jemaah Haji Indonesia Diimbau Lakukan Pembayaran Dam melalui Jalur Resmi Saudi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam…

1 hari yang lalu

Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…

2 hari yang lalu

Kementan Dukung BUMN Bangun Farm GPS Broiler di Malang, Industri Perunggasan Nasional Makin Kuat

MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…

2 hari yang lalu