MEGAPOLITAN

Nunggak Pajak Hingga Rp 500 Juta, Bangunan di Depok Distiker

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menindak tegas Wajib Pajak (WP) yang tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Sanksi dilakukan dengan cara pemasangan plang ataupun stiker pada tanah dan bangunan yang menjadi objek pajak tertunggak.

“Penindakan diberikan pada WP yang prioritas, artinya yang tunggakan pajaknya lebih dari Rp500 juta atau akumulatif,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah II, BKD Kota Depok, Muhammad Reza, dikutip Selasa (05/09/2023).

Adapun teknis di lapangan yang sudah berjalan, kata Reza, WP prioritas dikirimkan Surat Tagihan Pajak (STP) dan diberi waktu hingga tujuh hari.

Jika tidak dibayarkan, maka akan di terbitkan Surat Teguran. Jika tidak juga direspons, maka akan dilakukan pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), yang selanjutnya dilayangkan lagi Surat Pemberitahuan (SP) pemasangan plang ataupun stiker.

“Upaya yang kita lakukan yaitu penagihan aktif dengan menerbitkan STP. Kemudian, pemanggilan oleh Jaksa Pengacara Negara tetapi WP melakukan wan prestasi. WP merupakan penunggak pajak lebih dari dua tahun,” katanya.

Dikatakannya, untuk stiker dipasang pada bangunan, sedangkan plang atau spanduk dipasang di area lahan milik WP yang mudah terlihat.

Pada tanggal 4 September ini, BKD Depok telah memasang plang di empat bangunan.

“Kami berharap, WP yang mendapat STP dan telah dipasang plang maupun stiker, bisa menyelesaikan segala urusan PBB,” ujarnya.

“Tindak lanjut bisa berupa melunasi pajak terutang atau pun lapor ke kami. Total ada sekitar 20 bangunan yang akan kami pasang plang secara bertahap,” pungkasnya.

Recent Posts

DPR: Waspadai Dampak Ekonomi Konflik Iran bagi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, menilai serangan yang dilakukan…

43 detik yang lalu

Dukung Inklusi, Kemensos Beri Bantuan Al-Qur’an Braille di PTQ RRI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Wyata Guna Bandung menyerahkan 30 mushaf…

2 jam yang lalu

Rektor UIN Jakarta Tegaskan Perbedaan Zakat dan Sedekah Kunci Kurangi Kesenjangan Sosial

MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, menegaskan bahwa zakat…

3 jam yang lalu

Kenang Sosok Try Sutrisno, Puan: Jasanya Besar, Indonesia Berduka

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan dukacita mendalam atas berpulangnya Wakil Presiden…

3 jam yang lalu

Kemenperin Permudah IKM Dapat Sertifikat TKDN Gratis Lewat Self Declare

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah mereformasi kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dengan menghadirkan…

4 jam yang lalu

Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Umrah Akibat Konflik Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis…

6 jam yang lalu