BUMN

Kementerian PUPR Tata Bantaran Sungai Krueng Aceh untuk Destinasi Wisata

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan kawasan tepi Sungai Krueng, di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Kegiatan ini merupakan bentuk pemanfaatan bantaran sungai sebagai ruang publik bagi masyarakat dengan tidak mengurangi fungsi dari sungai itu sendiri, sehingga menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik, sekaligus menjadi destinasi wisata kebanggaan warga Banda Aceh.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan kawasan tepi sungai merupakan bagian dari upaya untuk mengedukasi publik akan pentingnya air dan pengelolaan sumber-sumber air yang berkelanjutan. “Pengelolaan air adalah urusan kita bersama termasuk masyarakat sebagai pemakai air. Oleh karena itu kita wajib melestarikan keberadaan sumber air, seperti tidak membuang sampah ke sungai,” pesan Menteri Basuki.

Penataan bantaran Sungai Krueng terdiri dari 3 zona yang berada pada lahan milik Kodam Iskandar Muda, lahan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I, dan lahan masyarakat dengan total kawasan seluas 13,173 m2. Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh, Ditjen Cipta Karya dengan kontraktor pelaksana CV HSB Group sejak tanggal kontrak 5 Juni 2023 dengan CV HSB Group anggaran APBN senilai Rp11,2 miliar.

Adapun dukungan infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR mencakup kawasan seluas 1,27 hektare meliputi Zona 1 yang berada di lahan Kodam Iskandar Muda dilakukan pembangunan dermaga prajurit dan lansekap, paningkatan signage Kodam Iskandar Muda dan lansekap serta pembangunan jalur pedestrian, lapangan olahraga, toilet publik, dan pembangunan dermaga untuk perwira tinggi.

Selanjutnya Zona 2 di atas lahan milik BWS Sumatera I dikerjakan pembangunan akses publik menuju rivewalk, tribun lansekap, dan lapangan rumput. Terakhir, Zona 3 dibangun lahan parkir. Tercatat hingga 28 Agustus 2023, progres fisik ketiga zona tersebut mencapai 36,47% dan ditargetkan selesai Desember 2023.

Pekerjaan penataan dilakukan dengan pendekatan kolaboratif untuk mengurangi aspek kumuh di lokasi bantaran sungai dalam rangka mengubah wajah kawasan serta membangkitkan peluang ekonomi di sektor pariwisata. Konsep penataan kawasan bantaran Sungai Krueng adalah menjadikan ruang terbuka hijau sebagai wahana olahraga (jogging track) di pusat kota yang asri, sejuk dan nyaman.

Untuk memberikan nuansa rindang di sepanjang bantaran Sungai Krueng telah dilengkapi dengan tanaman-tanaman dan perdu yang menjadi penghias kawasan ini. Selain itu juga street furniture seperti tempat sampah, bangku taman, dan lampu taman untuk mempercantik dan menambah kenyamanan pengunjung.

Recent Posts

Jalan Tol Trans Jawa Kembali Normal di Kedua Arah usai One Way Nasional Distop

Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas one way nasional…

39 menit yang lalu

Lepas Mudik 1.431 Pekerja Panasonic, Menaker: Perusahaan Harus Memanusiakan Pekerja

MONITOR, Jakarta - Bagi banyak pekerja, mudik bukan sekadar perjalanan pulang. Ada rindu yang ditunggu,…

1 jam yang lalu

Jasa Marga Catat Arus Lalu Lintas Tertinggi Sepanjang Sejarah Mudik Lebaran di Indonesia, Capai 270 Ribu Kendaraan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat arus lalu lintas tertinggi sepanjang sejarah…

2 jam yang lalu

Hingga H-2 Idulfitri, Lebih dari 500 Ribu Kendaraan Melintas di Empat Ruas Tol Regional Nusantara

MONITOR, Jakarta - Jasa Marga melalui Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) mencatat peningkatan…

3 jam yang lalu

Kemenperin Dorong Daya Saing IKM Fesyen dan Kriya Lewat Design Talk, Bidik Pasar Global

MONITOR, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan daya saing industri kecil dan menengah…

3 jam yang lalu

Lalu Lintas Tol Jakarta-Cikampek Kembali Normal, Contraflow KM 36–70 Resmi Dihentikan

Cikampek — PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) resmi menghentikan rekayasa lalu lintas contraflow yang sebelumnya diberlakukan…

4 jam yang lalu