MEGAPOLITAN

Mobil Barang Dibatasi Melintas di Empat Ruas Tol Jakarta Saat KTT ASEAN

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan terhadap mobil angkutan barang melintas di empat ruas tol Jakarta selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN, pada 5-7 September 2023.

Kebijakan tersebut dilakukan bersinergi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat dan Dishub Banten, serta Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).

“Sosialisasi akan dilakukan oleh jajarannya menjelang penyelenggaraan KTT ASEAN,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo lewat rilis Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong yang diterima MONITOR, Kamis (31/08/23).

Pembatasan operasional mobil angkutan barang tersebut dilakukan pada empat ruas tol. Yaitu Cawang-Tomang-Pluit, Tomang-Pluit, Kembangan-Tomang dan Pluit-Kamal Muara.

Hal ini sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan (SK) Kepala BPTJ Nomor KP-BPTJ 221 Tahun 2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN Tahun 2023 di Ruas Tol Wilayah Jakarta.

“Pembatasan dilakukan mulai Selasa (05/09/23) pukul 00.00 WIB hingga Kamis (07/09/23) pukul 23.49 WIB,” ujar Syafrin.

Dalam SK yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPTJ, Agung Rahardjo pada 28 Agustus 2023 disebutkan, aturan pembatasan operasional ini tidak berlaku bagi mobil angkutan barang bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, ternak, hantaran pos dan uang, serta pangan pokok.

“Seperti beras, terigu, jagung, gula, sayur dan buah-buahan, daging, ikan, minyak sayur, susu, telur, garam, kedelai, bawang merah, cabai, daging ayam ras, air minum dalam kemasan dan pakan ternak,” papar Syafrin.

Namun, mobil angkutan barang yang tidak dilarang tersebut harus dilengkapi surat muatan. Dengan ketentuan diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut dan surat muatan berisi keterangan jenis barang yang diangkut.

Menurut Syafrin, tujuan pengiriman barang, nama dan alamat pemilik barang harus ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

“Adapun pembatasan operasional mobil angkutan barang akan dinyatakan dengan rambu lalu lintas yang dipasang oleh badan usaha di bidang jalan tol,” katanya.

“Selain itu, petugas akan disiagakan untuk mengatur lalu lintas selama penyelenggaraan KTT ASEAN,” jelas Syafrin.

Pelanggaran terhadap ketentuan perintah dan larangan yang dinyatakan dengan rambu, marka (tanda jalan) dan alat pemberi isyarat lalu lintas, akan dikenakan sanksi dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selanjutnya untuk menyukseskan penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Dishub DKI Jakarta juga telah menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas.

Sejumlah ruas jalan yang diberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) itu merupakan rute yang dilintasi para delegasi negara dari penginapan ke enam lokasi acara.

“Enam lokasi kegiatan KTT ASEAN di Jakarta, yakni Hotel ST Regis, Kantor Sekretariat ASEAN, Jakarta Convention Center (JCC), Hutan Kota Plataran GBK, Hotel Sultan dan Istana Merdeka,” tandas Syafrin.

Recent Posts

Fase Pemulangan Gelombang I Berakhir, 95.178 Jemaah Haji Indonesia Telah Diterbangkan ke Tanah Air

MONITOR, Makkah - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-56. Seiring berjalannya…

4 jam yang lalu

Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul

MONITOR, Jakarta – Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah hendaknya tidak dimaknai sekadar sebagai pergantian…

6 jam yang lalu

Kekeringan Meluas, Puan Ingatkan Pemerintah Siaga Air Bersih dan Antisipasi Dampak di Sektor Pangan-Kesehatan Warga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menyusul prediksi…

16 jam yang lalu

Sambut 1448 H, Menag Ajak Hijrah dari Sikap Curiga ke Saling Percaya

MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…

17 jam yang lalu

Kemenperin Percepat Industri 4.0, Dua Perusahaan Dapat Pendampingan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…

1 hari yang lalu

Harga Obat Terancam Naik Buntut Pelemahan Rupiah, DPR Dorong Kemandirian Farmasi Nasional

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…

1 hari yang lalu