PENDIDIKAN

Guru Besar UIN Jakarta Sebut Simplifikasi Sistem Penjaminan Mutu Jadi Lompatan Bagi Pendidikan Tinggi

MONITOR, Jakarta – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi menjadi titik pijak perubahan mendasar bagi pendidikan tinggi di Indonesia. Peraturan ini harus dikawal dan dievaluasi untuk menghasilkan tata kelola pendidikan tinggi yang bermutu dan berintegritas.

Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, menyambut baik terbitnya Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Menurut dia, peraturan ini menjadi titik pijak bagi pendidikan tinggi di Indonesia untuk melompat lebih baik ke depan. “Aturan baru tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi ini menjadi milestone bagi pendidikan tinggi di Indonesia,” ujar Tholabi di Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyebutkan, simplifikasi standar nasional pendidikan harus dibaca sebagai upaya negara untuk mendesain pendidikan tinggi untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) unggul yang tidak berjarak dengan realitas sosial. “Desain pendidikan tinggi di Indonesia harus mengikuti perkembangan tuntutan zaman. Aturan baru ini adalah bagian dari upaya untuk mendekatkan sistem pendidikan dengan realitas di lapangan dengan senantiasa berpijak pada tujuan pendidikan,” ucap Tholabi.

Pekerjaan rumah yang harus dilakukan saat ini, kata dia, Pemerintah bersama penyelenggara pendidikan tinggi agar segera merumuskan standar pendidikan di level perguruan tinggi masing-masing serta pedoman teknis lainnya sebagai tindaklanjut atau penjabaran dari Permendibudristek No. 53 Tahun 2023 tersebut. “Seperti soal lulus sarjana tidak harus menulis skripsi, kemudian tidak ada kewajiban publikasi tugas akhir bagi program doktor dan magister, hal itu harus dirumuskan lebih detail dan implementatif di lapangan dengan tanpa mengurangi mutu yang dihasilkan,” ingat Tholabi.

Menurut Tholabi, sejumlah kebijakan baru ini harus dimaknai sebagai ikhtiar nyata dari Pemerintah untuk memberikan kemudahan melalui penyederhanaan lingkup standar, standar kompetensi lulusan, dan standar proses pembelajaran dan penilaian. “Regulasi ini dimaksudkan dalam rangka memperluas ruang gerak perguruan tinggi untuk melahirkan inovasi. Karena inovasi hanya bisa dilakukan dengan ruang gerak yang luas,” tegas Tholabi

Di bagian lain, Tholabi menyinggung keberadaan kecerdasan buatan atau artificial intelegencia (AI) juga menjadi poin penting atas aturan baru ini. Menurut dia, kecerdasan buatan telah mendisrupsi aktivitas ilmiah di lingkungan lembaga pendidikan, khususnya di pendidikan tinggi. ”Ini menjadi tantangan nyata pendidikan kita saat ini. Kecerdasan buatan semakin menguatkan tradisi “bertanya” dan langsung menemukan jawabannya, dari pada tradisi “berpikir”. Padahal, pengetahuan itu basisnya adalah “cogito ergo sum”, pikiran,” urai Tholabi.

Recent Posts

Lepas Ekspor Rumput Laut Rp1,7 Miliar dari Gudang SRG, Kemendag Fasilitasi Akses Pasar Global

MONITOR, Maros - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan komitmennya untuk terus  mengoptimalkan peran Sistem Resi…

14 menit yang lalu

Kementan Kawal MoU Hilirisasi Ayam Gorontalo-ID FOOD untuk Perkuat Peternak Rakyat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian mengawal pengembangan hilirisasi ayam terintegrasi di Gorontalo sebagai langkah memperkuat…

3 jam yang lalu

Kemenag: TPG Madrasah Telat Karena Administrasi, Bukan MBG

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan klarifikasi tegas terkait isu miring yang beredar mengenai…

5 jam yang lalu

Kemenag Cairkan TPG Guru Madrasah Bertahap Mulai Pekan Ini

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membawa kabar melegakan bagi para pendidik. Tunjangan Profesi Guru (TPG)…

9 jam yang lalu

DPR Usul Pemudik Motor Dialihkan ke Mudik Gratis Demi Tekan Kecelakaan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyoroti tingginya angka kecelakaan…

11 jam yang lalu

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Kemenperin Perkuat Ketahanan Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Eskalasi konflik geopolitik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap…

16 jam yang lalu