POLITIK

Fahri Hamzah Dorong Desain Ulang Sistem Pemilu di Indonesia

MONITOR, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Periode 2019-2014 Fahri Hamzah mendorong adanya desain ulang sistem pemilu, aturan dan perangkat pendukungnya. Sebab, demokrasi sekarang memfasilitasi adanya pertengkaran, sehingga tidak ideal lagi untuk digunakan.

“Orang Amerika dan Eropa saja sudah kewalahan banget soal demokrasi liberal ini, karena terlalu memfasilitasi pertengkaran, semakin nggak efektif,” kata Fahri dalam keterangannya, Sabtu (26/8/2023).

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah saat menjadi narasumber dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju’ di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Pertengkaran-pertengkaran yang tidak ideal itu, kata Fahri, telah menyebabkan terjadinya politik identitas. Ditambah lagi dengan adanya sosial media, yang menyebabkan pertengkaran itu semakin memanas.

“Akhirnya orang berpikir, kalau demokrasi tidak bisa dipakai lagi untuk mengkonsolidasi kesejahteraan. Justru di negara-negara seperti Rusia, Turki dan China, kesejahteraannya bisa terkonsolidasi dengan baik, ada pertumbuhan. Ini mereka sebutnya demokrasi, tapi kita menentangnya karena sirkulasi pemimpin, terutama di eksekutifnya itu yang tidak lancar,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia ini menilai Indonesia perlu memikirkan desain pemerintahan yang lebih stabil, dan tidak perlu lagi mengeksplor konflik di tingkat bawah seperti yang terjadi sekarang.

“Terlalu banyak alasan kita bertengkar dalam politik ini, padahal sama sekali tidak rasional. Ini yang saya gambarkan sebagai anak kecil yang bertengkar terus, perlu orang tua yang punya wibawa untuk menyatukan kembali, karena pertengkarannya banyak yang tidak substantif” katanya.

Agar tidak ada lagi pertengkaran dan pemilu jauh lebih murah menurut Fahri, masa depan Indonesia sebenarnya ada di Sistem Distrik, dan jika pemilihan presiden dikembalikan di MPR RI pakai Sistem Electoral Colloge seperti di Amerika.

“Di Amerika itu bukan pemilihan presiden langsung, negara demokrasi juga, dia pakai electoral colloge. Harusnya ada dua dapil, kabupaten/kota dan provinsi,” katanya.

Daerah pemilihan (dapil) kabupaten/kota untuk pemilihan anggota DPR RI, termasuk pemilihan presiden, sehingga tidak akan memunculkan konflik di tingkat nasional.

“Ini juga yang mendasari kenapa saya setuju Ibu Kota dipindah ke IKN, karena Ibu Kota sekarang terlalu dekat dengan konflik. Saya gara-gara demo Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) didemo pakai parang di Manado. Sebenarnya nggak ada urusan, tapi karena kita terlalu meng-entertain konflik, sehingga Ibu Kota itu diganggu konflik seperti ini. Karena itu, IKN sudah betul tidak dipimpin dari hasil Pilkada agar tidak dekat dengan konflik kekuasaan,” paparnya.

Menurut Fahri, sistem pemilu yang tepat untuk Indonesia adalah Sistem Distrik, dimana untuk DPR di kabupaten/kota, sedangkan provinsi untuk pemilihan DPD RI. 

Dalam Sistem Distrik ini, provinsi menjadi dapil DPD, sehingga sekaligus untuk memperkuat kelembagaan DPD di tengah desakan untuk membubarkan.  

“Jadi mendesain ulang sistem pemilu, inilah yang menjaga demokrasi ke depan. Sebab, tidak bisa hanya memperbaiki DPR, demokrasi jadi baik,” katanya.

Selain itu, sistem kepartaian saat ini agak keliru dalam demokrasi. Sebab, kekuatan itu ada di pejabat publik, apalagi di dalam  presidensial tidak boleh ada institusi yang mengendalikan negara dari belakang layar.

“Diatur-atur dari belakang adalah bentuk terpedo dan kudeta terhadap presiden dalam negara demokrasi. Pejabat publik itu harus transparan, kalau terlalu banyak dapurnya yang tidak kelihatan, itu akan mengganggu pertanggungjawaban. Itu yang tidak boleh kita biarkan ke depan, makanya kita kembalikan sistemnya bahwa yang berdaulat itu, adalah orang yang dipilih oleh rakyat termasuk di DPR,” tegasnya.

Karena dipilih oleh rakyat, maka anggota DPR tidak boleh memiliki loyalitas ganda, selain kepada konstituennya. Ia menegaskan, wakil rakyat adalah wakil rakyat, bukan wakil partai, sehingga partai politik tidak bisa semena-semena melakukan pemberhentian terhadap anggota DPR.  

“Jadi menurut saya, ke depan itu, yang bisa menjamin adalah adanya satu sistem yang lebih stabil dan dinamis. Jangan sampai kita terkunci, kita terjebak seperti Orde Baru. Reformasi parlemen juga perlu dimatangkan lagi, dulu sudah pernah kita serahkan ke Tim DPR dan MPR. Sehingga masing-masing demokrasi harus ditata dan dikelola dengan satu sistem,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag dan Flinders University Perkuat STEM di Madrasah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus mempercepat transformasi pendidikan madrasah berbasis sains dan teknologi melalui…

37 menit yang lalu

Harga Daging Ayam Masih Berada di Bawah Harga Acuan, Pemerintah Pastikan Stabil Jelang Ramadan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memastikan harga daging ayam ras terpantau tetap terkendali menjelang Ramadan dan…

1 jam yang lalu

Kemenhaj Mediasi Haji Khusus dan Travel untuk Pastikan Hak Jemaah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat komitmennya dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan…

4 jam yang lalu

Wamenag Pastikan Masjid IKN Siap Digunakan Salat Tarawih Ramadan 2026

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i memastikan kesiapan Masjid di Ibu Kota…

7 jam yang lalu

DPR Minta Evaluasi Total BPJS PBI Agar Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh…

13 jam yang lalu

Demokrasi Digital di Madrasah: MA Al-Karimiyah Gelar Pemilihan OSIS Berbasis Website

MONITOR, Depok - Madrasah Aliyah (MA) Al-Karimiyah kembali menunjukkan komitmennya dalam mengintegrasikan teknologi digital ke…

17 jam yang lalu