KRIMINAL

Ungkap Kasus TPPU Bandar Narkoba, Bareskrim Polri Sita Aset Senilai Rp 89 Miliar

MONITOR, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan seorang bandar narkoba jenis sabu. Ini merupakan hasil dari penelusuran terhadap jaringan penyelundupan 47 Kg sabu yang sebelumnya telah diungkap dan menahan tiga orang tersangka.

Dirresnarkoba Bareskrim, Brigjen Pol. Mukti Juharsa menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan terhadap kasus penyelundupan narkoba. Saat penyelidikan mengarah kepada tiga tersangka, hubungan mereka dengan seorang bandar berinisial FA alias V terkuak.

Proses pengembangan kasus ini melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap dugaan TPPU yang melibatkan bandar narkoba tersebut yang diketahui telah terlibat dalam peredaran narkoba sejak tahun 2017.

“Peredaran narkoba oleh tersangka FA terjadi di wilayah Jawa. Namun, untuk mengungkap kasus TPPU ini, kami bekerja sama dengan PPATK karena bandar tersebut memiliki aset-aset seperti kendaraan mewah,” kata Brigjen Pol. Mukti Juharsa dalam konferensi, dilansir dari situs resmi Polri, Kamis (24/8/2023).

Selama penelusuran aset, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berharga, termasuk 10 unit mobil dan motor, 28 buah rekening bank yang berisi uang, buku tabungan, serta kepemilikan tanah dan bangunan dengan total 34 sertifikat hak milik. Menurut Direktur, total nilai aset yang berhasil disita mencapai Rp89.062.860.000.

Dalam kasus ini, FA dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, serta Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan TPPU.

Recent Posts

Soal Laporan ke MKD, Puan Tegaskan Pembahasan UU KUHAP Serap Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal adanya laporan terhadap 11 anggota…

3 jam yang lalu

Puan Pimpin Pengesahan UU KUHAP Baru, Berlaku Mulai Januari 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa…

4 jam yang lalu

13.600 Siswa SD Ikuti Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama 2025

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 13.600 dari 16.376.085 siswa muslim Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia…

5 jam yang lalu

Kemenag Kolaborasi dengan LPDP Gelar Penguatan Moderasi Beragama di Empat PTK

MONITOR, Jakarta - Kementerian agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…

6 jam yang lalu

UMM Raih CRM Award Berkat Penguatan Cabang, Ranting dan Masjid Muhammadiyah

MONITOR, Jakarta - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat,…

6 jam yang lalu

Wamenag Ingin Cetak Lulusan Terbaik Lewat Madrasah Vokasi

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menekankan pentingnya transformasi pendidikan madrasah agar…

8 jam yang lalu