Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna. (Foto: Istimewa)
MONITOR, Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, menetapkan sebanyak 771 orang bakal calon anggota legislatif (bakal caleg) memenuhi syarat untuk masuk Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Depok pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024.
“Dari 817 bakal calon anggota legislatif (bakal caleg) yang lolos atau memenuhi syarat 771 orang yang lolos untuk mengikuti Pileg 2024,” kata Ketua KPU Depok, Nana Shobarna kepada wartawan, Rabu (23/8/2023)
Dirinya menjelaskan untuk bakal calon yang tidak memenuhi syarat atau TMS ada 46 bakal caleg saat diverifikasi KPU Depok. Sehingga tidak bisa mengikuti Pileg 2024.
“Untuk komposisinya adalah bacaleg perempuan 298 orang, dan 473 bacaleg laki-laki, atau 38,6 persen komposisi kuota perempuan untuk keseluruhan DCS di Kota Depok,” jelasnya.
Pihaknya, mengucapkan terima kasih kepada seluruh partai politik yang telah berpartisipasi dan antusias selama proses hingga penetapan DCS ini. Selanjutnya, masih ada beberapa tahapan lagi sebelum dikeluarkannya daftar caleg tetap (DCT).
“Kami menilai 17 partai politik yang mengajukan daftar bacalegnya memiliki kesiapan dalam melaksanakan pesta demokrasi, 14 Februari 2024 mendatang, bisa dikatakan sudah rapih dan tuntas,” katanya.
“Semoga sinergisitas yang terbangun dapat dipertahankan guna memeriahkan pesta demokrasi serentak yang akan diketahui oleh masyarakat se-dunia pada 2024 nanti,” tutupnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Gereja Katedral, Jakarta, untuk melayat Uskup Emeritus…
MONITOR, Makassar - Panglima Komando Operasi Udara II Marsda TNI Deni Hasoloan S., menyambut kedatangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG)…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrohman, menyatakan bahwa arus mudik tahun ini…
MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang bagi Timnas Indonesia. Dua pertandingan yang telah dilalui di…
MONITOR - Analis Sosial Politik dan Komunikasi Kebijakan Publik Syukron Jamal mendukung dan mengapresiasi gerak…