BERITA

KPI Ingatkan Lembaga Penyiaran Tidak Tayangkan Siaran LGBT

MONITOR, Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan tayangan mengandung unsur LGBT.

Sekadar diketahui publik sempat dihebohkan atas tayangan film kartun anak yang mengandung unsur LGBT beberapa hari terakhir. Cuplikan film kartun tersebut beredar melalui media sosial setelah diunggah seorang netizen.

Wakil ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta, Rizky Wahyuni mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap tayangan cuplikan film kartun mengandung unsur LGBT di lembaga penyiaran publik, swasta maupun berlangganan yang menjadi ranah pengawasan KPI.

Film kartun ini ditayangkan di Over The Top (OTT) kanal Youtube yang notabene bukan termasuk kewenangan pengawasan KPI sesuai amanat UU 32/2002 tentang Penyiaran kewenangan.

“KPI memiliki pengawasan ke televisi teresterial dan radio. Namun, kami mengingatkan seluruh lembaga Penyiaran berhati-hati terhadap seluruh tayangan yang disiarkan melalui televisi terutama mengandung unsur LGBT seperti ini,” ujar Rizky seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (22/8/2023).

Ia mengungkapkan, KPI memiliki koridor kewenangan untuk mengontrol muatan televisi agar sesuai regulasi guna terciptanya siaran berkualitas, menjunjung etika, moral dan norma di masyarakat.

“Kami terus mengimbau dan memastikan bahwa lembaga penyiaran berkomitmen menjaga mental dan moral bangsa,” ungkapnya.

Dikatakan Rizky, pihaknya juga telah melakukan klarifikasi dan pembinaan terhadap salah satu lembaga penyiran yang menayangkan pasangan LGBT sebagai komitmen menjalankan peran fungsi sebagai regulator penyiaran.

“Jika ditemukan pelanggaran, pasti akan kami tindak lanjuti. Justru yang dikhawatirkan saat ini adalah sangat banyak tayangan atau konten siaran tanpa filter mengandung unsur merusak moral dan etika anak bangsa yang tayang di media baru seperti OTT, Video on Demand (VOD) dan media sosial. Dan itu sering diadukan kepada KPI,” tuturnya.

Rizky berharap pemerintah segera mengelurakan regulasi terkait pengawasan terhadap media baru ini sehingga penanyangan film kartun LGBT yang sempat viral ini tidak terulang kembali karena adanya lembaga yang langsung menindak maupun melakukan upaya preventif terhadap tayangan yang merusak moral.

“Untuk itu kitalah yang saat ini harus cerdas dalam mengonsumsi siaran di saluran apa saja yang disaksikan. Kita harus cermat, empati, disiplin, aktif dan selektif,” tandasnya.

Recent Posts

World Water Forum 2024 di Bali, Fadli Zon: Akan Dihadiri 50 Lebih Parlemen Negara

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menyampaikan ada…

2 jam yang lalu

Pertamina Pastikan Ketersediaan Pasokan Energi di Wilayah Terdampak Bencana Banjir Bandang Sumbar

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina (Persero) memastikan ketersediaan pasokan energi dapat terpenuhi, dampak bencana banjir bandang…

3 jam yang lalu

Kunjungi Bangkalan, Menteri Pertanian Targetkan 2 Juta Ton Padi Jawa Timur dengan Pompanisasi

MONITOR, Bangkalan – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bangkalan, Madura,…

3 jam yang lalu

Dongkrak Keuntungan Petani dan Daya Saing Gula Nasional, Ditjen Perkebunan Kementan Tetapkan Harga Pembelian Tebu

MONITOR, Jakarta - Pemerintah telah menentukan harga pembelian tebu demi menjaga keseimbangan harga gula dari…

4 jam yang lalu

Kabid PHU Banten Jadikan Syal Baduy Ciri Khusus Petugas Haji Indonesia Sektor 8 Makkah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) kembali memberangkatkan…

4 jam yang lalu

Kemenag Fasilitasi 29 Pasang WNI Nikah Massal di Taiwan

MONITOR, Jakarta - Ditjen Bimas Islam Kemenag memfasilitasi 29 pasangan Warga Negara Indonesia (WNI) melangsungkan…

4 jam yang lalu