PENDIDIKAN

Guru Besar UIN Malang Serukan Rekonstruksi Hukum Wakaf Ahli

MONITOR, Malang – Wakaf Ahli atau wakaf yang ditujukan untuk kesejahteraan keluarga oleh wakif dapat menjadi instrumen penting bagi kualitas keluarga. Apalagi, pemulihan ekonomi pasca pandemi masih sebelumnya kembali normal. Optimalisasi wakaf ahli diikuti dengan perbaikan di sisi regulasi, penyelenggaraan pengelolaan, serta literasi di tengah masyarakat.

Guru Besar Ilmu Hukum Islam UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang Sudirman Hasan mengatakan wakaf ahli dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan ketahanan keluarga Indonesia. Menurut dia, ekonomi pasca pandemi covid-19 beberapa waktu lalu belum sepenuhnya pulih. “Wakaf Ahli ini dapat menjadi instrumen untuk menguatkan ketahanan dan kualitas keluarga di Indonesia,” ujar Sudirman saat pidato pengukuhan guru besar di UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang, Selasa (15/8/2023).

Dia menyebutkan aturan mengenai wakaf ahli sejatinya telah tertuang dalamPasal 30 ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004. Dalam PP tersebut, Sudirman menggarisbawahi, memiliki atensi seseorang yang mewakafkan harta bendanya untuk kesejahteraan keluarga/kerabat harus dicatat dalam bentuk Akta Ikrar Wakaf. “Namun, jika keluarga penerima manfaat wakaf ahli sudah tidak ada maka status wakaf menjadi wakaf Khairi. Peruntukannya ditetapkan oleh Menteri Agama berdasarkan pertimbangan Badan Wakaf Indonesia (BWI),” tutur Sudirman.

Lebih lanjut Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Maulana Malik Ibrahim ini menyebutkan untuk optimalisasi instrumen wakaf ahli bagi peningkatan ketahanan dan kualitas keluarga di Indonesia, harus dilakukan sejumlah langkah simultan. Dia menguraikan terdaopat tiga hal yang harus dilakukan untuk merekonstruksi wakah ahli agar lebih optimal. “Pertama, ketentuan hukum materiil dan formil dalam pengaturan wakah ahli, seperti syarat dan ketentuan wakaf ahli, pendayagunaan wakaf ahli, dan penyelesaian sengketa wakaf ahli harus dikonsolidasi dengan baik,” papar Sudirman.

Langkah kedua, alumnus Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) Denanyar, Jombang ini menyebutkan optimalisasi kelembagaan, kewenangan dan aparatur di bidang wakaf harus ditingkatkan. “Penguatan fungsi dan kewenangan Badan Wakaf Indonesia, Kantor Urusan Agama,  dan Peradilan Agama untuk menangani berbagai masalah wakaf, khususnya wakaf ahli,” tegas Sudirman.

Sedangkan langkah ketiga, pengurus Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia ini menyebutkan literasi wakaf kepada masyarakat untuk mengutakan pemahaman terhadap wakaf ahli. “Pendekatan edukatif berupa kewajiban bagi calon wakif dan nadhir mengikuti pendidikan khusus, mereformulasi akte ikrar wakaf dan sertifikat wakaf, mereaktualisasi penerapan nilai etika moral dalam pengelolaan wakaf menjadi langkah simultan untuk menguatkan wakaf ahli ini,” tandas Sudirman.

Merujuk data Indeks Kualitas Keluarga yang dirilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada tahun 2023, diungkapkan Kualitas Ketahanan Ekonomi (KKE) rata-rata di Indonesia angka 71,58%. Sebanyak 24 provinsi (71%) yang mencapai capaian di angka rata-rata di Indonesia. Sisanya, sebanyak 10 provinsi (29%) yang memiliki nilai lebih rendah dari nilai rata-rata di Indonesia. Komponen kualitas ketahanan ekonomi ini diukur dengan sejumlah indikator seperti kepemilikan rumah, penghasilan yang cukup/tidak miskin, memiliki rekening tabungan, memiliki asuransi kesehatan, anak putus sekolah dan perempuan yang bekerja. “Wakaf ahli ini dapat menjadi bagian dari upaya negara dalam mengorkestrasi untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia,” tandas Sudirman.

Recent Posts

Kemenag Adakan Lomba Video Tepuk Sakinah Berhadiah Jutaan Rupiah

MONITOR, Jakarta - Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama menggelar Lomba Kreasi Video…

20 menit yang lalu

Datangi KPK, Menag Jelaskan Pengunaan Pesawat Khusus saat Kunjungan Kerja ke Sulsel

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi…

31 menit yang lalu

Kemenperin Dukung Kesiapan Industri Terapkan Regulasi SNI Baja

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung kesiapan industri dalam menerapkan regulasi Standar Nasional Indonesia (SNI)…

59 menit yang lalu

DPR Desak Ibu Tiri Pembunuh NS Dihukum 15 Tahun Penjara

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengutuk keras kasus kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Nizam…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Tol Cipularang dan Padaleunyi, Cek Titik dan Jadwalnya

MONITOR, Bandung – PT Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division kembali melaksanakan pemeliharaan…

2 jam yang lalu

Kemenag Kebut Sertifikasi 98.036 Guru, Targetkan 659 Ribu Guru Profesional

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 98.036 guru binaan Kementerian Agama, baik PNS maupun bukan PNS, akhir…

2 jam yang lalu