PENDIDIKAN

Kemenag Kirim Tim, Klarifikasi Koreksian Isi Buku PAI Madrasah

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) membentuk tim khusus untuk mengklarifikasi koreksian konten buku Mata Pelajaran Fikih Kelas VII untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs). Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Moh Ishom menyampaikan pembentukan tim ini menindaklanjuti adanya pemberitaan terkait kesalahan yang terdapat dalam penulisan materi buku tersebut.

Pemberitaan tersebut didasarkan hasil temuan Media Literasi Kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (MLK IAI Nata) pada delapan buku pelajaran MTs dan Madrasah Aliyah yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek, Kemenag, dan penerbit non-pemerintah.

Ishom menjelaskan, tim yang dibentuk selanjutnya akan dikirim untuk mengklarifikasi kondisi di lapangan terkait penggunaan buku mata pelajaran tersebut.

“Kami membentuk tim untuk mendalami informasi tentang konten pada buku PAI di Madrasah. Mereka akan dikirim untuk mengklarifikasi kondisi di lapangan,” ungkap Moh Ishom di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

“Hasil temuan dari tim akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan terkait buku tersebut, khususnya materi tentang rukun khutbah Jumat. Bukan rukun Salat Jumat seperti yang diberitakan,” ujar Ishom.

Ishom menyampaikan terima kasih terkait dengan masukan yang disampaikan MLK IAI Nata. Menurutnya, ini menunjukkan partisipasi masyarakat untuk turut mengawal peningkatan kualitas pendidikan madrasah ke depan.

Senada dengan Ishom, Kepala Balitbangdiklat Kemenag Suyitno mengapresiasi masukan dari MLK IAI Nata. “Kami apresiasi pihak MLK IAI Nata yang telah berupaya melakukan evaluasi terhadap buku-buku yang beredar di masyarakat. Namun kami perlu untuk melakukan verifikasi terhadap hal tesebut,” ujar Suyitno.

Ia menambahkan, Kemenag sesuai amanat UU No. 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan PMA No. 9 tahun 2018 tentang Buku Pendidikan Agama, menjadi lembaga yang bertanggung jawab untuk mengurusi buku-buku pendidikan Agama.

“Kami menyadari tugas berat ini perlu partisipasi dan kolaborasi dengan masyarakat dan pihak penerbit dalam pelaksanaannya,” ujar Suyitno.

“Kami akan lakukan Forum Group Discussion (FGD) dengan pihak terkait di Kabupaten Sampang sebagai respons cepat Kementerian Agama dalam menjaga kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan dengan temuan dalam buku-buku pendiidikan agama,” pungkasny

Recent Posts

Kementerian UMKM Percepat Pemulihan UMKM di Kepulauan Nias melalui Tiga Program Terintegrasi

MONITOR, Kepulauan Nias - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat…

9 jam yang lalu

Di Era AI, Nilai Pesantren Makin Dibutuhkan

MONITOR, Tangerang Selatan - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Suwendi, M.Ag., menegaskan…

17 jam yang lalu

Rektor UIN Jakarta: Santri Bukan Penonton, Harus Jadi Penggerak Perubahan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Momentum Hari Santri Nasional 2026 harus menjadi pengingat bahwa santri tidak hanya…

20 jam yang lalu

Kolaborasi Kalurahan Caturharjo, MBI dan IMP 168 Sukses Sulap Lahan Tidur jadi Kebun Klengkeng Organik

MONITOR, SLEMAN - Lahan yang sebelumnya kurang produktif di Dusun Manggunan, Kalurahan Caturharjo, Sleman, mulai…

1 hari yang lalu

ICAI 2026, Rokhmin Dahuri: Akuakultur Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Pangan, Farmasi, dan Energi

MONITOR, SEMARANG - Akuakultur atau budi daya perairan berpotensi menjadi salah satu mesin utama pertumbuhan…

2 hari yang lalu

Kementan Salurkan Bantuan Obat untuk Ternak Terdampak Bencana di Sumatera

MONITOR, Sumatera — Bencana tidak hanya berdampak pada rumah dan lahan warga, tetapi juga pada…

2 hari yang lalu