MEGAPOLITAN

Kejari Depok Tingkatkan Kasus Dana Hibah Pilkada 2020 ke Tahap Penyidikan

MONITOR, Depok – Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, M Arief Ubaidillah menyatakan kasus pengelolaan dana hibah Pilkada tahun 2020 senilai Rp 15 miliar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Kejari Depok telah menemukan tindak pidana dan bukti cukup untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Menurut Ubaidillah, dana hibah senilai Rp 15 tersebut diberikan oleh Pemerintah Kota Depok kepada Bawaslu Kota Depok untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Depok tahun 2020.

“Hasil penyelidikan kami menunjukkan adanya peristiwa pidana terkait penggunaan dana hibah Pilkada Depok tahun 2020,” kata Ubaidillah, dalam keterangan resminya kepada MONITOR, Jumat (28/07/2023).

“Oleh karena itu, kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk membuat terang peristiwa pidana selanjutnya menemukan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa pidana tersebut,” sambungnya.

Tim jaksa penyidik saat ini telah membentuk tim khusus untuk melanjutkan penyidikan lebih lanjut. Tugas tim tersebut adalah mengumpulkan barang bukti-bukti, alat bukti dan melakukan analisis mendalam untuk mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa pidana tersebut.

“Aktivitas tim saat ini berfokus pada pencarian dan pengumpulan bukti-bukti ,Kami akan bekerja secara profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas penyidikan,” tambah M Arief Ubaidillah.

Kejaksaan Negeri Depok juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan sabar menunggu perkembangan selanjutnya dari proses penyidikan ini. Semua pihak diimbau untuk memberikan dukungan dan kepercayaan kepada institusi Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.

Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Depok belum mengungkapkan identitas atau peran pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana ini. Informasi lebih lanjut akan disampaikan secara berkala seiring dengan berjalannya proses penyidikan lebih lanjut.

Recent Posts

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas 1448 H/2027 M

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi merilis Daftar Jemaah Haji…

5 jam yang lalu

OASE III PTKIN di UIN Sunan Kalijaga, Mahasiswa Kembangkan Inovasi Pengelolaan Limbah dan Pemanfaatan Sumber Daya Berbasis Ekoteologi

MONITOR, Yogyakarta - Kompetisi OASE III PTKIN 2026 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, berbagai cabang…

5 jam yang lalu

OASE III PTKIN 2026 Berakhir Gemilang: Bukti Kampus Islam Siap Bersaing di Kancah Sains dan Teknologi Global

MONITOR, YOGYAKARTA — Ajang bergengsi Olimpiade Agama, Sains, dan Riset Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri…

1 hari yang lalu

Belajar dari Kampus Peringkat Kedua Nasional THE, PTKIS Perkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal

LPM UIN Sunan Kalijaga Berbagi Strategi Implementasi SPMI Berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 MONITOR,…

2 hari yang lalu

Soroti 7 Persoalan Tata Kelola, Rokhmin Dahuri Dorong Reformasi Cagar Biosfer Indonesia

MONITOR, Wakatobi - Pengakuan UNESCO terhadap suatu kawasan sebagai cagar biosfer tidak otomatis menjamin keberhasilan…

2 hari yang lalu

Hasil Ubinan BPS, Panen Padi di Cirebon Tembus 9,2 Ton per Hektare berkat Aplikasi Pureplant

MONITOR, Cirebon - Hasil panen padi petani di Blok Makam Kidul, Desa Ujunggebang, Kecamatan Susukan…

2 hari yang lalu