KABAR HAJI 2023

Kemenag: Koper Berisi Air Zamzam akan Dibongkar

MONITOR, Jakarta – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Subhan Cholid mengingatkan jemaah haji untuk tidak mencoba-coba memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Sebab, koper tersebut akan diperiksa dan dibongkar untuk dikeluarkan air Zamzam nya.

Usai puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), penyelenggaraan haji masuk tahap pemulangan jemaah. Kelompok terbang (kloter) awal akan kembali ke Tanah Air mulai 4 Juli 2023. Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan melalui x-ray.

“Jangan masukkan air Zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air Zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan,” tegas Subhan Cholid di Makkah, Minggu (2/7/2023).

Proses penimbangan hari ini dilakukan untuk sejumlah kloter pertama dari sejumlah embarkasi. Ada Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01) dan lainnya. Setelah penimbangan di hotel jemaah, dilakukan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam.

“Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata terdapat 30% sampai 40 % jemaah yang memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Koper dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Sehingga cukup mengganggu dalam proses X-ray barang jemaah,” jelas Subhan. “Jika tanpa pembongkaran,cukup 1 jam proses pemeriksaan bagasi, namun jika harus dibongkar karena terdapat zam-zam, memakan waktu hingga 3 jam per kloternya,” imbuhnya.

“Jemaah haji akan mendapat lima liter air Zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi,” sambungnya.

Subhan menambahkan, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

“Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor,” sebutnya.

Sesuai aturan penerbangan, lanjut Subhan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu:

  1. barang yang mudah terbakar/ meledak
  2. Senjata api dan senjata tajam
  3. Gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml
  4. Uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000
  5. Air Zamzam

Recent Posts

Mentan Amran Dampingi Pertemuan Bilateral, Indonesia Buka Peluang Tingkatkan Ekspor Pertanian Ke Brazil

MONITOR, Jakarta - Indonesia dan Brasil memperkuat hubungan strategis untuk memperluas kolaborasi ekonomi, perdagangan, energi,…

2 jam yang lalu

Bahasa Indonesia Dipakai di 57 Negara, Komisi X DPR: Perkuat Identitas Nasional

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menilai pengakuan internasional…

2 jam yang lalu

Entrepreneur Hub Finance Talk Jember 2025 Perluas Pembiayaan Inklusif bagi Wirausaha

MONITOR, Jawa Timur - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Deputi Bidang Kewirausahaan…

2 jam yang lalu

Tujuh Kader PWNA Banten Resmi Bersertifikat Penyelia Halal

MONITOR, Banten - Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Banten melalui Asosiasi Pengusaha Nasyiatul Aisyiyah (APUNA)…

3 jam yang lalu

DPR Dorong Investigasi Soal Dugaan Air Aqua dari Sumur Bor, Sanksi Tegas Kalau Bersalah!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim menyoroti temuan yang mengungkap…

3 jam yang lalu

Kemenperin Perkuat Diplomasi Industri Indonesia Menuju Panggung Global pada INNOPROM 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggelar Kick-Off Persiapan Indonesia sebagai Partner Country pada Industrial…

4 jam yang lalu