HUKUM

Tangkap Si Kembar Rihana Rihani, Polda Metro Diminta Libatkan Densus 88

MONITOR, Jakarta – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh, meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bertindak tegas untuk meminta bantuan Densus 88 dalam menangkap “si kembar” Rihana dan Rihani.

Upaya ini, kata Sugeng, harus dilakukan karena mereka tidak koperatif dengan penegak hukum dan menghilang dari panggilan polisi. Oleh karena itu, pihak kepolisian memburu, bahkan telah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) bagi para tersangka tersebut.

“Pelibatan Densus 88 ini diperlukan agar mempercepat penangkapan Rihana dan Rihani, disamping juga memperlihatkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang telah viral di media sosial tersebut,” ujar Sugeng dalam keterangan persnya, Minggu (2/7/2023).

Menurut Sugeng, masyarakat terutama para korban dari penipuan dan kelicikan si kembar ini sangat menunggu proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian. Pasalnya, kasus tersebut telah membawa korban kepada reseller-resellernya untuk dilaporkan ke polisi.

“Adanya laporan-laporan polisi terhadap reseller yang juga menjadi korban dari Rihana-Rihani, tidak menutup kemungkinan akan semakin banyak, sementara otak pelakunya belum dapat dibekuk oleh pihak kepolisian,” jelasnya.

Oleh karena itu, IPW menilai bahwa laporan-laporan polisi yang menjerat reseller PO Iphone tersebut ditangguhkan terlebih dulu dengan menunggu si kembar tertangkap dan prosesnya berjalan di Polda Metro yang telah menarik semua laporan polisi penipuan dan penggelapan yang dilakukan Rihana-Rihani dari Polres Tangsel, Polres Metro Jaksel.

“Dengan ditangkapnya si kembar Rihana-Rihani maka kasus PO Iphone ini menjadi terbuka dan aliran dana yang diduga merugikan reseller senilai Rp 35 miliar itu dapat dituntaskan. Di pihak lain, menurut PPATK yang telah menelusuri transaksi dari si kembar itu nilainya lebih tinggi yakni Rp 89 miliar dan bukti-bukti transaksinya sudah diberikan ke pihak penegak hukum,” terang Sugeng.

Upaya penangkapan Rihana-Rihani ini, lanjut Sugeng, menjadikan kepolisian mampu menyelesaikan perkara ini dengan cepat dan profesional sehingga kepercayaan publik terhadap Polri meningkat.

Recent Posts

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

MONITOR, Bogor — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan akses pelatihan dan kesempatan kerja bagi penyintas penyalahgunaan…

2 jam yang lalu

Ultimatum Importir Pakan, Mentan Amran: Mainkan Harga, Izin Dicabut

MONITOR, Surabaya — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melontarkan peringatan keras kepada importir pakan…

2 jam yang lalu

Kemenag Bangun Kembali MIN 5 Pidie Jaya yang Hilang Pasca Banjir Senilai Rp 12 Miliar

MONITOR, Pidie Jaya - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung…

2 jam yang lalu

Pemerintah Gelontorkan Rp 18,9 T untuk Pemda, Komisi II DPR Dorong Evaluasi Instrumen TKD di 2027

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin mendukung langkah Pemerintah Pusat yang menggelontorkan…

8 jam yang lalu

Jasa Marga Integrasikan Perangkat WIM, RFID Reader dan ANPR ke Sistem BLUe Kemenhub untuk Dukung Zero ODOL 2027

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat komitmennya untuk menghadirkan jalan tol yang lancar,…

18 jam yang lalu

Kemnaker: 46.160 Peserta Mulai Ikuti MagangHub Angkatan II Batch 1

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memulai Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Lulusan Perguruan Tinggi…

19 jam yang lalu