HUKUM

Tindak Penyimpangan Internal, LSAK Sebut KPK Era Firli Bahuri Transparan

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A. Hariri mengungkapkan, sikap tegas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk membersihkan lembaganya dari oknum-oknum korup adalah sebuah transparansi yang harus didukung.

“Sikap tegas KPK dalam menyikapi berbagai penyimpangan di internalnya merupakan tindak transparansi penegakkan hukum,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Hariri mengakui, keterbukaan KPK membongkar adanya pelanggaran hukum dari dalam dirinya bisa saja menjadi persepsi negatif pada lembaga anti rasuah itu sendiri. Namun, menurut Hariri, hal itu bukanlah aib yang harus ditutupi.

“Sebab aib itu cela, seperti korupsi dan bentuk pelanggaran hukum lainnya. Pelanggaran hukum tanpa penindakan sama tercelanya seperti perbuatan korupsi. Maka KPK tidak boleh bersikap seperti para koruptor yang kerap mengaku terkena musibah ketika tertangkap, justru memang harus secara gentleman melakukan bersih-bersih dan pembenahan dengan lebih baik,” ujarnya.

Hariri mengatakan, transparansi dan pengawasan yang kuat beserta aksesnya bagi publik adalah poin penting dalam kemajuan penegakan hukum. Di KPK, Kejaksaan dan Kepolisian serta lembaga penegakan hukum lainnya juga ditemukan ada masalah penyimpangan dari dalam lembaganya.

“Tetapi hal baiknya, setiap penyimpangan itu banyak terungkap dan diungkap oleh lembaganya sendiri serta ditindak tegas sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku,” katanya.

Meski demikian, Hariri menyampaikan, hal seperti ini tentu akan dimanfaatkan sebagai momentum untuk menyudutkan, mendeskreditkan dan sengaja menumpulkan kerja KPK. Maka, menurut Hariri, konsistensi KPK jadi pertaruhannya.

“Atas kejadian ini, orang yang tidak senang dengan kinerja KPK akan bersuka ria mengatakan KPK tidak layak memberantas korupsi karena sama saja dengan koruptor. Maka tantangannya harus membuktikan berbeda,” ungkapnya.

Hariri menyarankan, setelah kasus pungutan liar (pungli) dan pelecehan di Rutan KPK, bahkan hingga kasus pemotongan uang perjalanan dinas ditindak tegas, KPK di internalnya juga harus memperbaiki sistem pengawasan yang lebih baik.

“Bukan sekedar menindak karena ada kejadian, tapi sekecil apapun potensi penyimpangan harus mampu dicegah dan diminimalisir,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terus melakukan pembenahan. Mulai dari penyimpangan pungli dan pelecehan di Rutan KPK, kini KPK menindak tegas oknum yang memotong uang perjalanan dinas hingga mencapai Rp550 juta.

Recent Posts

DPR Ingatkan Penugasan TNI Tak Boleh Kurangi Kuota Petugas Haji

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menegaskan bahwa penugasan personel TNI/Polri…

5 menit yang lalu

Kemenag Raih Juara 1 Bulutangkis di HUT ke-54 KORPRI

MONITOR, Jakarta - Kontingen Bulutangkis Kementerian Agama berhasil menorehkan prestasi gemilang pada Kejuaraan Bulutangkis dalam…

46 menit yang lalu

Target Manufaktur 2026, Tumbuh 5,51 Persen dan Serap 218 Ribu Pekerja Baru

MONITOR, Jakarta - Di tengah dinamika perekonomian global yang masih diwarnai ketidakpastian, sektor industri manufaktur…

3 jam yang lalu

Menag Kunjungi Mesir, Indonesia Siap Jadi Lokasi Kampus Cabang Al-Azhar

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah menjajaki kerja sama strategis dengan Universitas Al-Azhar Kairo untuk…

6 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: 157 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Periode H+1 Libur Isra Mikraj 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan sebanyak…

14 jam yang lalu

Tinjau Kebun Kurma NTB, Kemenhaj Siapkan Platform Oleh-Oleh Haji

MONITOR, NTB - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), meninjau langsung…

15 jam yang lalu