MEGAPOLITAN

Pemprov DKI Olah Sampah Bantargebang Jadi Bahan Bakar Alternatif Bernilai Jual

MONITOR, Bekasi – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melepas 20 truk yang membawa hasil Refuse-Derived Fuel (RDF) dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Selasa (27/06/2023). Hasil RDF adalah hasil olahan sampah dengan nilai kalor dan spesifikasi tertentu yang dapat dijadikan bahan bakar alternatif pengganti batubara. Hasil RDF tersebut dibeli oleh PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).

Pj. Gubernur Heru menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memproses sampah menjadi hasil akhir yang berguna. Investasi pada pengolahan RDF, lanjut Pj. Gubenur Heru, merupakan salah satu upaya mengurangi tonase sampah di DKI Jakarta.

“Pemda DKI tidak mengeluarkan biaya lainnya selain investasi peralatan yang ada di sini dan upah tenaga kerja. Dengan adanya income dari hasil RDF ini, bisa untuk menambah investasi lagi, serta menambah atau merawat lokasi RDF ini. Kemudian, tujuan akhirnya juga tercapai, yakni mengurangi beban sampah yang ada di Bantargebang dan beban sampah yang ada di DKI Jakarta,” ungkap Pj. Gubenur Heru didampingi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono.

Selain itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menambahkan, tidak ada nilai kontrak yang terjadi, melainkan nilai pengiriman dari hasil pengolahan sampah ini. “Kita mengirimnya ke PT Indocement 625 ton per hari dan ke SBI 75 ton per hari, jadi bukan nilai kontrak rupiah. Nanti dibeli oleh Indocement dan SBI dengan minimal harga 24 USD per ton. Sehingga, kami akan memperoleh pendapatan dari penjualan RDF ini, sampah pun akan berkurang,” jelas Asep.

Asep melanjutkan, RDF ini cocok diterapkan di Bantargebang dan Jakarta, mengingat kondisi wilayah yang bersuhu panas, sehingga mendukung proses pengeringan secara alami dalam pengolahan sampah. Selain itu, dalam prosesnya, RDF masih membutuhkan tenaga manusia, sehingga dapat menyerap tenaga kerja di bidang lingkungan hidup.

Untuk diketahui, kapasitas pengolahan sampah pada RDF Plant ini, yaitu 1.000 ton/hari sampah lama dan 1.000 ton/hari sampah baru, serta dapat menghasilkan RDF sebanyak 700–750 ton/hari. Proses pengolahan sampah menjadi RDF terdiri atas tahap penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying). Kualitas RDF yang dihasilkan akan memenuhi spesifikasi teknis untuk industri semen.

“Hasilnya bisa digunakan pihak lain, seperti Indocement ini, kita saling membutuhkan dan bersama mengurangi sampah. Dengan menggunakan hasil RDF ini, juga bisa membantu mengurangi emisi,” pungkas Asep.

Recent Posts

Wamenaker: Pemuda Perlu Ciptakan Lapangan Kerja Baru

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan generasi muda perlu mengambil peran aktif dalam…

3 jam yang lalu

Hardiknas 2026, Menag Nasaruddin Umar Beri Penghargaan Dua Siswa Madrasah Berprestasi Dunia

​MONITOR, Jakarta – Usai memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Menteri Agama RI, Prof.…

6 jam yang lalu

Business Forum HA IPB, Prof Rokhmin: Pembangunan Sistem Pangan Nasional harus Terpadu dan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB) menggelar Business Forum HA IPB…

6 jam yang lalu

Hardiknas 2026, Waka Komisi X DPR: Tolak Penghapusan Prodi Keguruan!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti menekankan keadilan pendidikan…

14 jam yang lalu

Legislator Desak Klinik Kecantikan Ilegal Ditindak Tegas Buntut Kasus Eks Finalis Puteri Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendorong aparat penegak hukum menindak tegas…

14 jam yang lalu

Jasa Marga Tuntaskan Perbaikan Perkerasan Ruas Tol Jagorawi

MONITOR, Bogor - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division memohon…

1 hari yang lalu